• Tentang Kami
  • Manajemen dan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak
Minggu, 19 April, 2026
  • Login
Berita Utama Sultra
  • Home
  • News
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Opini
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Opini
  • Ragam
No Result
View All Result
Berita Utama Sultra
No Result
View All Result
Home Opini

Bandingkan Pendapatan PT TMS Rp 9,2 Triliun dan, Pendapatan Daerah Sultra Rp 5 Triliun

Redaksi by Redaksi
September 17, 2025
in Opini
Mengulang Kekalahan Menteri di Pilrek UHO

Pendapatan satu perusahaan tambang mencapai Rp 9,2 Triliun. Itu baru satu Perusahaan dengan luasan konsesi lahan tambang 172 Hektar. Dengan lokasi yang “sempit” saja, sudah dapat Rp 9,2 Triliun. Padahal, Sultra ini punya 246 perusahaan dengan luasan konsesi hingga di atas lima ribu hektar. Sekarang bayangkan, kita rata-ratakan saja luas wilayah garapan tambang 246 IUP itu sesempit lahan PT TMS, berarti 246 dikali Rp 9,2 Triliun sama dengan Rp 2.263 Triliun. Tarolah Rp 9,2 Triliun itu diperoleh PT TMS dalam operasi selama 5 tahun terakhir, maka dalam setahun pendapatan riilnya sebesar 1,84 Triliun. Jika angka terendah ini dikalikan 246 IUP maka riil pendapatan Perusahaan tambang sebesar Rp 452,6 Triliun per tahun. APBD Sultra tahun 2025 ini sebesar Rp 5 Triliun. Jika hasil pendapatan APBD sebesar Rp 5 Triliun dibanding dengan pendapatan seluruh perusahaan tambang Rp 452,6 Triliun maka setara dengan APBD Sultra selama 90 tahun. 

Angka itu taksiran minimal dan tak bisa dibantah. Ndak biiiiisa dibantah. Ndak bisa. Ndak bisa. Begitumi pendapatan minimal seluruh perusahaan tambang. 

Lalu, bandingkan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sultra tahun 2025 ini sebesar Rp 5 Triliun. Pendapatan Daerah Rp 5 Triliun per tahun masih dibawah pendapatan satu Perusahaan sebesar Rp 9,2 Triliun. Artinya, hasil kerja dari gerombolan Kadis Pendapatan, Dirut Perusahaan Daerah Sultra, Dirut Percetakan Sultra, Dirut PD RS Bahteramas, RS Jantung, penjaga palang pintu retribusi Tampo Torobulu, Kolaka Bajoe, Lasusua Siwa, Terminal Puwatu, Pelabuhan Amolengo Labuan, Pure Maligano, Pelabuuan Baubau Waara, Lasalimu Wanci, dan seterusnya, masih lebih banyak pendapatan satu orang Dirut PT TMS. 

Bayangkan. Eecececece. Kodooong. Loluuuuu, lolu. Wwwwwowi mbupuu. Ada tong Perusda yang mengelola tambang. Tapi kenapa di? Hasilnya, tidak seperti PT TMS atau Perusahaan Tambang lainnya Dimana pendapatannya selalu “bunyi” triliun. Bayangkan, gabungan pejabat yang mencari uang dari berbagai sudut potensi keuangan daerah, termasuk tambang, hasil pendapatannya masih dikalahkan seorang Dirut Perusahaan Tambang swasta. Geleng kepala kitaee. 

Karena semua ketimpangan ini baru terbuka bersamaan dengan turunnya Satgas PKH, saatnya Gubernur Sultra untuk memaksimalkan pendapatan tambang dari 246 pemegang IUP ini. Buktikan dengan menugaskan Perusahaan Daerah (Perusda) untuk mengelola tambang bahwa hasil dari tata niaga tambang bisa mencapai 10 kali lipat dari APBD Sultra. 

Dengan demikian, tak ada alasan untuk tidak menjadikan Perusda Sultra sebagai pemegang IUP. Paksa Kementerian ESDM melalui Satgas PKH agar Perusda bisa mengapalkan tanah-tanah merah. Kok memaksa? Ya, harus begitu. Kenapa? Karena tak ada yang istimewa dengan pengusaha tambang yang untungnya bertriliun-triliun itu. Apa keunggulanmu hingga kamu punya IUP dibanding saya? Apa kehebatanmu hingga kamu diberi selembar kertas berstempel ESDM yang disebut IUP itu kepada kamu dibanding saya? Kenapa kamu dapat IUP, saya tidak? Saya sebagai Putera daerah mestinya saya lebih dahulu dapat IUP ketimbang kamu. Apa kehebatanmu? Nah kalau dilihat dari muka, sepertinya masih kelihatan bloon bloon kamu daripada saya? Kenapa kamu dapat saya tidak? Karena itu, Perusda Sultra, Perusda kabupaten pemilik tambang harus punya wilayah eksplorasi, harus punya wilayah eksploitasi, demi kesejahteraan masyarakat Sultra. Adoooh. Biking jengkel seh. Sepertinya kita dikasi bodo bodo. Gara-gara temuan Satgas PKH, saya spontan cari cermin baru saya perhatikan mukaku. Di depan cermin saya bilang begini : Muka Bodoh Bodoh Kah Saya ini? Ingka tidak kune. Trus kenapa dikasbodo bodo? 

Mudah-mudahan, tulisan ini dibaca dengan anaknya La Hadalia supaya dia panggil para bupati untuk dibreefing. Dalam acara breefing itu, dia bilang begini : “Hei, para bupati, segera ajukan permohonan IUP, saya tandatangani sekarang”. Adoooh. Sudahmi deh. Sacape menulis.(nebansi@gmail.com)

Tags: La Ode Diada NebansiOnggi NebansiPT TMSSULTRAWinTo
Previous Post

Jalan Motaha-Alangga Konsel Rampung, Kadis SDA Bina Marga Pahri Yamsul Tunaikan Janji Politik ASR-Hugua

Next Post

Ketua Peradi Sultra: Sedikitnya, Dua UU Yang Dilanggar. Tak Cukup Jika PT TMS Hanya Dikenakan Denda

Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

Paradoks Investasi Dan Kemiskinan di Sulawesi Tenggara: Ketika Pertumbuhan Tak Menetes Ke Bawah

Paradoks Investasi Dan Kemiskinan di Sulawesi Tenggara: Ketika Pertumbuhan Tak Menetes Ke Bawah

November 27, 2025
01 Gubernur, 02 Wagub, 01,5 Siapa?

Pak Kajati? Dari 9 Tersangka Yang Bapak Tahan Itu, Ada Satu Orang Yang Berjasa di Sultra

September 28, 2025
Next Post
Ketua Peradi Sultra: Sedikitnya, Dua UU Yang Dilanggar. Tak Cukup Jika PT TMS Hanya Dikenakan Denda

Ketua Peradi Sultra: Sedikitnya, Dua UU Yang Dilanggar. Tak Cukup Jika PT TMS Hanya Dikenakan Denda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
IAI Rawa Aopa Bergolak: Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Dugaan Pelecehan, Ajak Korban Lain Bersuara

IAI Rawa Aopa Bergolak: Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Dugaan Pelecehan, Ajak Korban Lain Bersuara

April 16, 2026
PT TAS Mangkir Lagi, KSBSI Kendari Sebut Pemerintah ‘Disetir’ Korporasi

PT TAS Mangkir Lagi, KSBSI Kendari Sebut Pemerintah ‘Disetir’ Korporasi

April 8, 2026
Tuding Sekda Kendari “Overacting,” KAMI Sultra Desak Mendagri Turun Tangan

Tuding Sekda Kendari “Overacting,” KAMI Sultra Desak Mendagri Turun Tangan

Maret 17, 2026
Diduga Lakukan Union Busting, KSBSI Sultra Desak Pencopotan Sekda Kota Kendari

Diduga Lakukan Union Busting, KSBSI Sultra Desak Pencopotan Sekda Kota Kendari

April 8, 2026
DPC KSBSI Kendari Pasang Badan Dukung Polda Sultra Sikat Perusahaan ‘Nakal’ Melalui Desk Ketenagakerjaan

DPC KSBSI Kendari Pasang Badan Dukung Polda Sultra Sikat Perusahaan ‘Nakal’ Melalui Desk Ketenagakerjaan

Maret 31, 2026
EDARAN WALIKOTA DIDUGA DI ACUHKAN, TOKO MIRAS DI KENDARI NEKAT BEROPERASI

EDARAN WALIKOTA DIDUGA DI ACUHKAN, TOKO MIRAS DI KENDARI NEKAT BEROPERASI

Maret 22, 2026
Sengketa Lahan Transmigrasi Landono: Banderano Tolaki Desak Polda Sultra Uji Keabsahan SHM 1982

Sengketa Lahan Transmigrasi Landono: Banderano Tolaki Desak Polda Sultra Uji Keabsahan SHM 1982

April 6, 2026
Dugaan Pelecehan di Masjid Kampus IAI Rawa Aopa, IPMA Konsel Desak APH Usut Tuntas Tanpa Intervensi!

Dugaan Pelecehan di Masjid Kampus IAI Rawa Aopa, IPMA Konsel Desak APH Usut Tuntas Tanpa Intervensi!

April 17, 2026
IAI Rawa Aopa Bergolak: Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Dugaan Pelecehan, Ajak Korban Lain Bersuara

IAI Rawa Aopa Bergolak: Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Dugaan Pelecehan, Ajak Korban Lain Bersuara

April 16, 2026
Dugaan Korupsi Anggaran Belanja Mencuat, KP2H Sultra Desak Kejati Periksa Ketua KPUD Buton Utara

Dugaan Korupsi Anggaran Belanja Mencuat, KP2H Sultra Desak Kejati Periksa Ketua KPUD Buton Utara

April 9, 2026
Langkah Cepat PPP Kota Kendari: Bidik Kemenangan Lewat Muscab dan Penguatan Struktur PAC

Langkah Cepat PPP Kota Kendari: Bidik Kemenangan Lewat Muscab dan Penguatan Struktur PAC

April 9, 2026
PT TPM Diujung Tanduk! BASMI Sultra ‘Kepung’ Dua Instansi, Tuntut Satgas PKH Tak Jadi Penonton Perusakan Hutan

PT TPM Diujung Tanduk! BASMI Sultra ‘Kepung’ Dua Instansi, Tuntut Satgas PKH Tak Jadi Penonton Perusakan Hutan

April 9, 2026
PT TAS Mangkir Lagi, KSBSI Kendari Sebut Pemerintah ‘Disetir’ Korporasi

PT TAS Mangkir Lagi, KSBSI Kendari Sebut Pemerintah ‘Disetir’ Korporasi

April 8, 2026
Diduga Lakukan Union Busting, KSBSI Sultra Desak Pencopotan Sekda Kota Kendari

Diduga Lakukan Union Busting, KSBSI Sultra Desak Pencopotan Sekda Kota Kendari

April 8, 2026
Berita Utama Sultra

Penerbit PT Anoa Gema Nusantara
Pondok Pinang, Blok F9 Punggolaka, Kendari
Sulawesi Tenggara INDONESIA
Email: beritautamasultra@gmail.com

Follow Us

About

  • Tentang Kami
  • Manajemen dan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Berita Terkini

Dugaan Pelecehan di Masjid Kampus IAI Rawa Aopa, IPMA Konsel Desak APH Usut Tuntas Tanpa Intervensi!

Dugaan Pelecehan di Masjid Kampus IAI Rawa Aopa, IPMA Konsel Desak APH Usut Tuntas Tanpa Intervensi!

April 17, 2026
IAI Rawa Aopa Bergolak: Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Dugaan Pelecehan, Ajak Korban Lain Bersuara

IAI Rawa Aopa Bergolak: Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Dugaan Pelecehan, Ajak Korban Lain Bersuara

April 16, 2026
  • Tentang Kami
  • Manajemen dan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Copyright © 2025 PT Anoa Gema Nusantara All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Opini
  • Ragam

Copyright © 2025 PT Anoa Gema Nusantara All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In