• Tentang Kami
  • Manajemen dan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak
Kamis, 23 April, 2026
  • Login
Berita Utama Sultra
  • Home
  • News
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Opini
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Opini
  • Ragam
No Result
View All Result
Berita Utama Sultra
No Result
View All Result
Home News

KSBSI Endus Bau Amis Kriminalisasi di PT CAM: Belasan Pekerja di-PHK Sepihak, Hak Pesangon ‘Dikebiri’

Artha Kusuma by Artha Kusuma
April 22, 2026
in News
KSBSI Endus Bau Amis Kriminalisasi di PT CAM: Belasan Pekerja di-PHK Sepihak, Hak Pesangon ‘Dikebiri’

Iswanto Sugiarto, Ketua KSBSI Kota Kendari.

Kendari, Beritautamasultra.com – Aroma tidak sedap menyeruak dari sektor industri tapioka di Sulawesi Tenggara. Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kota Kendari secara resmi mengungkap adanya dugaan pelanggaran hak normatif hingga upaya kriminalisasi sistematis terhadap pekerja yang dilakukan oleh manajemen PT Cipta Agung Manis (CAM).

Persoalan ini mencuat setelah salah satu eks karyawan berinisial (S) memberanikan diri membongkar praktik “nakal” perusahaan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Karyawan berinisial (S) ini membeberkan kepedihannya selama bekerja di perusahaan tersebut. Ia mengaku tidak pernah mendapatkan jaminan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan, status kontrak yang tidak jelas, hingga berujung pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak yang jauh dari koridor hukum.

Lebih miris lagi, (S) mengungkapkan bahwa dirinya tidak menerima sepeser pun uang pesangon saat diberhentikan.

“Kalau PHK, langsung diberhentikan begitu saja. Hak-hak kami sebagai karyawan tidak dipenuhi,” keluhnya dengan nada kecewa.

Data yang dihimpun menunjukkan, sekitar 15 karyawan turut menjadi korban pembersihan sepihak oleh manajemen. (S) menduga kuat, badai PHK ini merupakan “aksi balas dendam” perusahaan pasca adanya aksi demonstrasi menuntut kenaikan upah beberapa waktu lalu.

“Gaji memang sempat naik setelah aksi, tapi tak lama kemudian banyak karyawan yang langsung di-PHK tanpa alasan jelas,” tambahnya.

Kondisi di lapangan semakin mencekam dengan adanya laporan mengenai koordinator keamanan yang merupakan pensiunan aparat dengan sikap yang dinilai arogan terhadap para pekerja.

Puncak dari kisruh ini, (S) kini dikabarkan tengah menjalani penahanan di Polres Konawe Selatan (Konsel) atas laporan dari pihak PT CAM. Hal ini memicu dugaan kuat dari Ketua KSBSI Kota Kendari, Iswanto Sugiarto, bahwa sedang terjadi upaya kriminalisasi untuk membungkam buruh yang menuntut haknya.

Merespons laporan via WhatsApp dari korban (S), Iswanto Sugiarto menegaskan bahwa PT CAM telah menabrak sejumlah regulasi krusial dalam ketenagakerjaan.

Berdasarkan PP No. 35 Tahun 2021 Pasal 40, perusahaan wajib membayar pesangon bagi karyawan tetap, dan Pasal 15 mewajibkan pembayaran kompensasi bagi pekerja kontrak.

Alumni Hukum UHO ini memperingatkan adanya sanksi pidana berat bagi perusahaan yang mengabaikan hak jaminan sosial.

“Berdasarkan UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS Pasal 55 jo Pasal 19, perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerjanya pada program BPJS diancam pidana maksimal 8 tahun penjara dan denda hingga Rp1 Miliar,” tegas Iswanto.

Tidak tinggal diam, KSBSI Kendari menjadwalkan kunjungan langsung ke Polres Konsel untuk memberikan pendampingan hukum bagi (S) dan 15 pekerja lainnya yang nasibnya kini terkatung-katung.

“Kami akan kawal ini sampai tuntas. Selain pendampingan hukum, KSBSI juga akan membawa persoalan PT CAM ini ke meja legislatif agar ada penyelesaian konkret dan memberikan efek jera bagi perusahaan yang mengabaikan hak normatif buruh di Bumi Anoa,” pungkasnya.

Penulis: Artha Kusuma

Tags: Berita UtamaBerita Utama SultraKSBSISulawesi TenggaraSULTRA
Previous Post

Dugaan Pelecehan di Masjid Kampus IAI Rawa Aopa, IPMA Konsel Desak APH Usut Tuntas Tanpa Intervensi!

Next Post

LINK Sultra Desak Bareskrim Seret Direksi PT Amarfi Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Konut

Artha Kusuma

Artha Kusuma

Berita Terkait

Lampu Hijau Pilrek UHO: Herman Pastikan Proses Berjalan Sesuai Prosedur di Akhir April

Lampu Hijau Pilrek UHO: Herman Pastikan Proses Berjalan Sesuai Prosedur di Akhir April

April 23, 2026
Kemenag RI ‘Warning’ IAI Rawa Aopa, Siapkan Opsi Pindah Kampus Bagi Korban Dugaan Kekerasan Seksual

Kemenag RI ‘Warning’ IAI Rawa Aopa, Siapkan Opsi Pindah Kampus Bagi Korban Dugaan Kekerasan Seksual

April 23, 2026
Next Post
LINK Sultra Desak Bareskrim Seret Direksi PT Amarfi Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Konut

LINK Sultra Desak Bareskrim Seret Direksi PT Amarfi Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Konut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
IAI Rawa Aopa Bergolak: Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Dugaan Pelecehan, Ajak Korban Lain Bersuara

IAI Rawa Aopa Bergolak: Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Dugaan Pelecehan, Ajak Korban Lain Bersuara

April 16, 2026
PT TAS Mangkir Lagi, KSBSI Kendari Sebut Pemerintah ‘Disetir’ Korporasi

PT TAS Mangkir Lagi, KSBSI Kendari Sebut Pemerintah ‘Disetir’ Korporasi

April 8, 2026
Kemenag RI ‘Warning’ IAI Rawa Aopa, Siapkan Opsi Pindah Kampus Bagi Korban Dugaan Kekerasan Seksual

Kemenag RI ‘Warning’ IAI Rawa Aopa, Siapkan Opsi Pindah Kampus Bagi Korban Dugaan Kekerasan Seksual

April 23, 2026
Tuding Sekda Kendari “Overacting,” KAMI Sultra Desak Mendagri Turun Tangan

Tuding Sekda Kendari “Overacting,” KAMI Sultra Desak Mendagri Turun Tangan

Maret 17, 2026
Diduga Lakukan Union Busting, KSBSI Sultra Desak Pencopotan Sekda Kota Kendari

Diduga Lakukan Union Busting, KSBSI Sultra Desak Pencopotan Sekda Kota Kendari

April 8, 2026
DPC KSBSI Kendari Pasang Badan Dukung Polda Sultra Sikat Perusahaan ‘Nakal’ Melalui Desk Ketenagakerjaan

DPC KSBSI Kendari Pasang Badan Dukung Polda Sultra Sikat Perusahaan ‘Nakal’ Melalui Desk Ketenagakerjaan

Maret 31, 2026
IM3 Serahkan Grand Prize Mobil Listrik BYD M6 kepada Pemenang Pesta IMPoin 2025 di Kendari

IM3 Serahkan Grand Prize Mobil Listrik BYD M6 kepada Pemenang Pesta IMPoin 2025 di Kendari

Maret 2, 2026
Lampu Hijau Pilrek UHO: Herman Pastikan Proses Berjalan Sesuai Prosedur di Akhir April

Lampu Hijau Pilrek UHO: Herman Pastikan Proses Berjalan Sesuai Prosedur di Akhir April

April 23, 2026
Kemenag RI ‘Warning’ IAI Rawa Aopa, Siapkan Opsi Pindah Kampus Bagi Korban Dugaan Kekerasan Seksual

Kemenag RI ‘Warning’ IAI Rawa Aopa, Siapkan Opsi Pindah Kampus Bagi Korban Dugaan Kekerasan Seksual

April 23, 2026
LINK Sultra Desak Bareskrim Seret Direksi PT Amarfi Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Konut

LINK Sultra Desak Bareskrim Seret Direksi PT Amarfi Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Konut

April 22, 2026
KSBSI Endus Bau Amis Kriminalisasi di PT CAM: Belasan Pekerja di-PHK Sepihak, Hak Pesangon ‘Dikebiri’

KSBSI Endus Bau Amis Kriminalisasi di PT CAM: Belasan Pekerja di-PHK Sepihak, Hak Pesangon ‘Dikebiri’

April 22, 2026
Dugaan Pelecehan di Masjid Kampus IAI Rawa Aopa, IPMA Konsel Desak APH Usut Tuntas Tanpa Intervensi!

Dugaan Pelecehan di Masjid Kampus IAI Rawa Aopa, IPMA Konsel Desak APH Usut Tuntas Tanpa Intervensi!

April 17, 2026
IAI Rawa Aopa Bergolak: Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Dugaan Pelecehan, Ajak Korban Lain Bersuara

IAI Rawa Aopa Bergolak: Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Dugaan Pelecehan, Ajak Korban Lain Bersuara

April 16, 2026
Dugaan Korupsi Anggaran Belanja Mencuat, KP2H Sultra Desak Kejati Periksa Ketua KPUD Buton Utara

Dugaan Korupsi Anggaran Belanja Mencuat, KP2H Sultra Desak Kejati Periksa Ketua KPUD Buton Utara

April 9, 2026
Berita Utama Sultra

Penerbit PT Anoa Gema Nusantara
Pondok Pinang, Blok F9 Punggolaka, Kendari
Sulawesi Tenggara INDONESIA
Email: beritautamasultra@gmail.com

Follow Us

About

  • Tentang Kami
  • Manajemen dan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Berita Terkini

Lampu Hijau Pilrek UHO: Herman Pastikan Proses Berjalan Sesuai Prosedur di Akhir April

Lampu Hijau Pilrek UHO: Herman Pastikan Proses Berjalan Sesuai Prosedur di Akhir April

April 23, 2026
Kemenag RI ‘Warning’ IAI Rawa Aopa, Siapkan Opsi Pindah Kampus Bagi Korban Dugaan Kekerasan Seksual

Kemenag RI ‘Warning’ IAI Rawa Aopa, Siapkan Opsi Pindah Kampus Bagi Korban Dugaan Kekerasan Seksual

April 23, 2026
  • Tentang Kami
  • Manajemen dan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Copyright © 2025 PT Anoa Gema Nusantara All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Opini
  • Ragam

Copyright © 2025 PT Anoa Gema Nusantara All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In