• Tentang Kami
  • Manajemen dan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak
Senin, 1 Juni, 2026
  • Login
Berita Utama Sultra
  • Home
  • News
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Opini
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Opini
  • Ragam
No Result
View All Result
Berita Utama Sultra
No Result
View All Result
Home News

Sengketa Pers Bukan Ranah Pidana: SMSI Konawe Ingatkan Polda Sultra Taati MoU dan Putusan MK

Artha Kusuma by Artha Kusuma
Maret 12, 2026
in News
Sengketa Pers Bukan Ranah Pidana: SMSI Konawe Ingatkan Polda Sultra Taati MoU dan Putusan MK

Konawe, Berita Utama – Pemanggilan Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Tenggara oleh penyidik Polda Sultra memicu reaksi keras dari komunitas pers. Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Konawe, Muhammad Randa, angkat bicara dan mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak gegabah dalam menangani persoalan yang bersumber dari karya jurnalistik.

Randa menegaskan bahwa setiap sengketa pemberitaan memiliki jalur khusus yang telah dipagari oleh undang-undang, bukan langsung ditarik ke ranah pidana.

Menurut Randa, penyidik kepolisian wajib menelaah kembali fundamental hukum media di Indonesia, terutama UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 145/PUU-XXIII/2025.

“Jika persoalannya terkait pemberitaan, maka jalurnya sudah sangat jelas: Hak Jawab, Hak Koreksi, atau mediasi melalui Dewan Pers. Penyidik harus merujuk pada regulasi ini sebelum melangkah lebih jauh,” tegas Randa pada Rabu (11/3/2026).

Ia juga menyoroti adanya nota kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dewan Pers dan Polri yang diteken sejak 2022. Kesepakatan tersebut dirancang khusus untuk mencegah kriminalisasi terhadap wartawan.

“PKS ini adalah turunan dari MoU Nomor: 03/DP/MoU/III/2022. Tujuannya satu: melindungi kemerdekaan pers dan meminimalisir kriminalisasi karya jurnalistik. Dengan adanya aturan ini, kita berharap tidak ada lagi wartawan yang dipidana hanya karena menjalankan tugas profesinya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Randa mengingatkan bahwa penguatan hukum pers kini semakin kokoh melalui Putusan MK terbaru. Berdasarkan uji materiil Pasal 8 UU Pers, MK menegaskan bahwa sengketa pers harus diselesaikan melalui mekanisme di Dewan Pers, bukan melalui jalur pidana maupun perdata secara langsung.

“Dewan Pers memiliki kewenangan eksklusif untuk menilai apakah sebuah karya memenuhi kode etik atau tidak. Pihak yang merasa dirugikan harus menghormati alur ini,” tambah Randa.

Meski mendesak perlindungan bagi jurnalis, Randa tetap berpesan kepada seluruh insan pers di Sulawesi Tenggara untuk menjaga marwah profesi.

“Pers harus bekerja secara profesional, berimbang, dan patuh pada Kode Etik Jurnalistik. Namun di sisi lain, penegakan hukum juga harus berjalan di atas rel regulasi yang ada. Jangan ada langkah yang justru mencederai demokrasi kita,” tutupnya.

Penulis: Artha Kusuma 

Tags: Berita UtamaBerita Utama SultraJMSIKendariKriminalisasi WartawanPolda SultraSMSISulawesi TenggaraSULTRA
Previous Post

Ratusan Warga Sultra Mulai Bertolak dalam Program Mudik Gratis 2026

Next Post

Menepis Kabar Pungli, Pelindo Kendari Luruskan Duduk Perkara Distribusi Tiket Mudik Gratis 2026

Artha Kusuma

Artha Kusuma

Berita Terkait

Ada Dugaan Jual Beli Ijazah & Setor Rp55 Juta Per Asesor, IAI Rawa Aopa Resmi Dilaporkan ke KPK RI

Ada Dugaan Jual Beli Ijazah & Setor Rp55 Juta Per Asesor, IAI Rawa Aopa Resmi Dilaporkan ke KPK RI

Mei 22, 2026
Coreng Dunia Pendidikan, Dua Oknum Guru PPPK SMA di Konawe Digerebek Istri Sah, Diduga Zina di Rumah Mertua

Coreng Dunia Pendidikan, Dua Oknum Guru PPPK SMA di Konawe Digerebek Istri Sah, Diduga Zina di Rumah Mertua

Mei 19, 2026
Next Post
Menepis Kabar Pungli, Pelindo Kendari Luruskan Duduk Perkara Distribusi Tiket Mudik Gratis 2026

Menepis Kabar Pungli, Pelindo Kendari Luruskan Duduk Perkara Distribusi Tiket Mudik Gratis 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menjaga “Lampu” Sejarah: Refleksi Gelar Bangsawan di Era Meritokrasi

Menjaga “Lampu” Sejarah: Refleksi Gelar Bangsawan di Era Meritokrasi

Mei 15, 2026
Ada Dugaan Jual Beli Ijazah & Setor Rp55 Juta Per Asesor, IAI Rawa Aopa Resmi Dilaporkan ke KPK RI

Ada Dugaan Jual Beli Ijazah & Setor Rp55 Juta Per Asesor, IAI Rawa Aopa Resmi Dilaporkan ke KPK RI

Mei 22, 2026
Paradoks Investasi Dan Kemiskinan di Sulawesi Tenggara: Ketika Pertumbuhan Tak Menetes Ke Bawah

Paradoks Investasi Dan Kemiskinan di Sulawesi Tenggara: Ketika Pertumbuhan Tak Menetes Ke Bawah

November 27, 2025
IAI Rawa Aopa Bergolak: Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Dugaan Pelecehan, Ajak Korban Lain Bersuara

IAI Rawa Aopa Bergolak: Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Dugaan Pelecehan, Ajak Korban Lain Bersuara

April 16, 2026
Lebih dari Sekadar Orasi: KSBSI Sultra Sulap May Day 2026 Jadi Pesta Rakyat dan Ruang Advokasi

Lebih dari Sekadar Orasi: KSBSI Sultra Sulap May Day 2026 Jadi Pesta Rakyat dan Ruang Advokasi

Maret 18, 2026
Satu Tekad Menuju Sejahtera: KSBSI Sultra Perkuat Sinergi LKS Tripartit di Momen May Day 2026

Satu Tekad Menuju Sejahtera: KSBSI Sultra Perkuat Sinergi LKS Tripartit di Momen May Day 2026

Mei 1, 2026
Puskom “Geruduk” Kemenag RI, Desak Izin IAI Rawa Aopa Dievaluasi: Ada Aroma Suap dan Pembiaran Kekerasan Seksual

Puskom “Geruduk” Kemenag RI, Desak Izin IAI Rawa Aopa Dievaluasi: Ada Aroma Suap dan Pembiaran Kekerasan Seksual

Mei 14, 2026
Ada Dugaan Jual Beli Ijazah & Setor Rp55 Juta Per Asesor, IAI Rawa Aopa Resmi Dilaporkan ke KPK RI

Ada Dugaan Jual Beli Ijazah & Setor Rp55 Juta Per Asesor, IAI Rawa Aopa Resmi Dilaporkan ke KPK RI

Mei 22, 2026
Coreng Dunia Pendidikan, Dua Oknum Guru PPPK SMA di Konawe Digerebek Istri Sah, Diduga Zina di Rumah Mertua

Coreng Dunia Pendidikan, Dua Oknum Guru PPPK SMA di Konawe Digerebek Istri Sah, Diduga Zina di Rumah Mertua

Mei 19, 2026
Menjaga “Lampu” Sejarah: Refleksi Gelar Bangsawan di Era Meritokrasi

Menjaga “Lampu” Sejarah: Refleksi Gelar Bangsawan di Era Meritokrasi

Mei 15, 2026
Puskom “Geruduk” Kemenag RI, Desak Izin IAI Rawa Aopa Dievaluasi: Ada Aroma Suap dan Pembiaran Kekerasan Seksual

Puskom “Geruduk” Kemenag RI, Desak Izin IAI Rawa Aopa Dievaluasi: Ada Aroma Suap dan Pembiaran Kekerasan Seksual

Mei 14, 2026
Gubernur Sultra Absen di Mayday 2026, KSBSI: Kontras dengan Semangat Presiden Prabowo

Gubernur Sultra Absen di Mayday 2026, KSBSI: Kontras dengan Semangat Presiden Prabowo

Mei 1, 2026
Satu Tekad Menuju Sejahtera: KSBSI Sultra Perkuat Sinergi LKS Tripartit di Momen May Day 2026

Satu Tekad Menuju Sejahtera: KSBSI Sultra Perkuat Sinergi LKS Tripartit di Momen May Day 2026

Mei 1, 2026
Babak Baru Dugaan Pelecehan di IAI Rawa Opa: Polda Sultra Resmi Ambil Alih Perkara

Babak Baru Dugaan Pelecehan di IAI Rawa Opa: Polda Sultra Resmi Ambil Alih Perkara

April 30, 2026
Berita Utama Sultra

Penerbit PT Anoa Gema Nusantara
Pondok Pinang, Blok F9 Punggolaka, Kendari
Sulawesi Tenggara INDONESIA
Email: beritautamasultra@gmail.com

Follow Us

About

  • Tentang Kami
  • Manajemen dan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Berita Terkini

Ada Dugaan Jual Beli Ijazah & Setor Rp55 Juta Per Asesor, IAI Rawa Aopa Resmi Dilaporkan ke KPK RI

Ada Dugaan Jual Beli Ijazah & Setor Rp55 Juta Per Asesor, IAI Rawa Aopa Resmi Dilaporkan ke KPK RI

Mei 22, 2026
Coreng Dunia Pendidikan, Dua Oknum Guru PPPK SMA di Konawe Digerebek Istri Sah, Diduga Zina di Rumah Mertua

Coreng Dunia Pendidikan, Dua Oknum Guru PPPK SMA di Konawe Digerebek Istri Sah, Diduga Zina di Rumah Mertua

Mei 19, 2026
  • Tentang Kami
  • Manajemen dan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Copyright © 2025 PT Anoa Gema Nusantara All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Opini
  • Ragam

Copyright © 2025 PT Anoa Gema Nusantara All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In