• Tentang Kami
  • Manajemen dan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak
Selasa, 28 Juli, 2026
  • Login
Berita Utama Sultra
  • Home
  • News
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Opini
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Opini
  • Ragam
No Result
View All Result
Berita Utama Sultra
No Result
View All Result
Home News

Sengketa Pers Bukan Ranah Pidana: SMSI Konawe Ingatkan Polda Sultra Taati MoU dan Putusan MK

Artha Kusuma by Artha Kusuma
Maret 12, 2026
in News
Sengketa Pers Bukan Ranah Pidana: SMSI Konawe Ingatkan Polda Sultra Taati MoU dan Putusan MK

Konawe, Berita Utama – Pemanggilan Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Tenggara oleh penyidik Polda Sultra memicu reaksi keras dari komunitas pers. Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Konawe, Muhammad Randa, angkat bicara dan mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak gegabah dalam menangani persoalan yang bersumber dari karya jurnalistik.

Randa menegaskan bahwa setiap sengketa pemberitaan memiliki jalur khusus yang telah dipagari oleh undang-undang, bukan langsung ditarik ke ranah pidana.

Menurut Randa, penyidik kepolisian wajib menelaah kembali fundamental hukum media di Indonesia, terutama UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 145/PUU-XXIII/2025.

“Jika persoalannya terkait pemberitaan, maka jalurnya sudah sangat jelas: Hak Jawab, Hak Koreksi, atau mediasi melalui Dewan Pers. Penyidik harus merujuk pada regulasi ini sebelum melangkah lebih jauh,” tegas Randa pada Rabu (11/3/2026).

Ia juga menyoroti adanya nota kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dewan Pers dan Polri yang diteken sejak 2022. Kesepakatan tersebut dirancang khusus untuk mencegah kriminalisasi terhadap wartawan.

“PKS ini adalah turunan dari MoU Nomor: 03/DP/MoU/III/2022. Tujuannya satu: melindungi kemerdekaan pers dan meminimalisir kriminalisasi karya jurnalistik. Dengan adanya aturan ini, kita berharap tidak ada lagi wartawan yang dipidana hanya karena menjalankan tugas profesinya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Randa mengingatkan bahwa penguatan hukum pers kini semakin kokoh melalui Putusan MK terbaru. Berdasarkan uji materiil Pasal 8 UU Pers, MK menegaskan bahwa sengketa pers harus diselesaikan melalui mekanisme di Dewan Pers, bukan melalui jalur pidana maupun perdata secara langsung.

“Dewan Pers memiliki kewenangan eksklusif untuk menilai apakah sebuah karya memenuhi kode etik atau tidak. Pihak yang merasa dirugikan harus menghormati alur ini,” tambah Randa.

Meski mendesak perlindungan bagi jurnalis, Randa tetap berpesan kepada seluruh insan pers di Sulawesi Tenggara untuk menjaga marwah profesi.

“Pers harus bekerja secara profesional, berimbang, dan patuh pada Kode Etik Jurnalistik. Namun di sisi lain, penegakan hukum juga harus berjalan di atas rel regulasi yang ada. Jangan ada langkah yang justru mencederai demokrasi kita,” tutupnya.

Penulis: Artha Kusuma 

Tags: Berita UtamaBerita Utama SultraJMSIKendariKriminalisasi WartawanPolda SultraSMSISulawesi TenggaraSULTRA
Previous Post

Ratusan Warga Sultra Mulai Bertolak dalam Program Mudik Gratis 2026

Next Post

Menepis Kabar Pungli, Pelindo Kendari Luruskan Duduk Perkara Distribusi Tiket Mudik Gratis 2026

Artha Kusuma

Artha Kusuma

Berita Terkait

Dispar Sultra ‘Mati Suri’, KARST Gelar Open Donasi Rp140 Ribu Modal Patungan Rakyat untuk ‘Membeli’ Keberanian Pemerintah

Dispar Sultra ‘Mati Suri’, KARST Gelar Open Donasi Rp140 Ribu Modal Patungan Rakyat untuk ‘Membeli’ Keberanian Pemerintah

Juli 27, 2026
Bongkar Kasus KDRT Maut hingga Skandal Penyelundupan Gas Elpiji 3 Kg

Bongkar Kasus KDRT Maut hingga Skandal Penyelundupan Gas Elpiji 3 Kg

Juni 14, 2026
Next Post
Menepis Kabar Pungli, Pelindo Kendari Luruskan Duduk Perkara Distribusi Tiket Mudik Gratis 2026

Menepis Kabar Pungli, Pelindo Kendari Luruskan Duduk Perkara Distribusi Tiket Mudik Gratis 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tempaan Negeri Para Sultan Mendobrak Sultra Satu

Tempaan Negeri Para Sultan Mendobrak Sultra Satu

Juli 27, 2026
Ada Dugaan Jual Beli Ijazah & Setor Rp55 Juta Per Asesor, IAI Rawa Aopa Resmi Dilaporkan ke KPK RI

Ada Dugaan Jual Beli Ijazah & Setor Rp55 Juta Per Asesor, IAI Rawa Aopa Resmi Dilaporkan ke KPK RI

Mei 22, 2026
Diduga Ada ‘Mahasiswa Siluman’ Di Wisuda IAI Rawa Aopa, Bayar Puluhan Juta Demi Ijazah Instan

Diduga Ada ‘Mahasiswa Siluman’ Di Wisuda IAI Rawa Aopa, Bayar Puluhan Juta Demi Ijazah Instan

Juni 11, 2026
IM3 Serahkan Grand Prize Mobil Listrik BYD M6 kepada Pemenang Pesta IMPoin 2025 di Kendari

IM3 Serahkan Grand Prize Mobil Listrik BYD M6 kepada Pemenang Pesta IMPoin 2025 di Kendari

Maret 2, 2026
Lebih dari Sekadar Orasi: KSBSI Sultra Sulap May Day 2026 Jadi Pesta Rakyat dan Ruang Advokasi

Lebih dari Sekadar Orasi: KSBSI Sultra Sulap May Day 2026 Jadi Pesta Rakyat dan Ruang Advokasi

Maret 18, 2026
Dispar Sultra ‘Mati Suri’, KARST Gelar Open Donasi Rp140 Ribu Modal Patungan Rakyat untuk ‘Membeli’ Keberanian Pemerintah

Dispar Sultra ‘Mati Suri’, KARST Gelar Open Donasi Rp140 Ribu Modal Patungan Rakyat untuk ‘Membeli’ Keberanian Pemerintah

Juli 27, 2026
Ratusan Warga Sultra Mulai Bertolak dalam Program Mudik Gratis 2026

Ratusan Warga Sultra Mulai Bertolak dalam Program Mudik Gratis 2026

Maret 12, 2026
Dispar Sultra ‘Mati Suri’, KARST Gelar Open Donasi Rp140 Ribu Modal Patungan Rakyat untuk ‘Membeli’ Keberanian Pemerintah

Dispar Sultra ‘Mati Suri’, KARST Gelar Open Donasi Rp140 Ribu Modal Patungan Rakyat untuk ‘Membeli’ Keberanian Pemerintah

Juli 27, 2026
Tempaan Negeri Para Sultan Mendobrak Sultra Satu

Tempaan Negeri Para Sultan Mendobrak Sultra Satu

Juli 27, 2026
Bongkar Kasus KDRT Maut hingga Skandal Penyelundupan Gas Elpiji 3 Kg

Bongkar Kasus KDRT Maut hingga Skandal Penyelundupan Gas Elpiji 3 Kg

Juni 14, 2026
Imigrasi Kendari Amankan 7 Warga Negara Tiongkok, Diduga Korban Penyelundupan Manusia ke Australia

Imigrasi Kendari Amankan 7 Warga Negara Tiongkok, Diduga Korban Penyelundupan Manusia ke Australia

Juni 12, 2026
Diduga Ada ‘Mahasiswa Siluman’ Di Wisuda IAI Rawa Aopa, Bayar Puluhan Juta Demi Ijazah Instan

Diduga Ada ‘Mahasiswa Siluman’ Di Wisuda IAI Rawa Aopa, Bayar Puluhan Juta Demi Ijazah Instan

Juni 11, 2026
Jelajahi Sultra hingga Sulut, Kontingen ‘Veloz Hybrid Lintas Nusa 2.0’ Resmi Dilepas di Kendari

Jelajahi Sultra hingga Sulut, Kontingen ‘Veloz Hybrid Lintas Nusa 2.0’ Resmi Dilepas di Kendari

Juni 7, 2026
Ada Dugaan Jual Beli Ijazah & Setor Rp55 Juta Per Asesor, IAI Rawa Aopa Resmi Dilaporkan ke KPK RI

Ada Dugaan Jual Beli Ijazah & Setor Rp55 Juta Per Asesor, IAI Rawa Aopa Resmi Dilaporkan ke KPK RI

Mei 22, 2026
Berita Utama Sultra

Penerbit PT Anoa Gema Nusantara
Pondok Pinang, Blok F9 Punggolaka, Kendari
Sulawesi Tenggara INDONESIA
Email: beritautamasultra@gmail.com

Follow Us

About

  • Tentang Kami
  • Manajemen dan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Berita Terkini

Dispar Sultra ‘Mati Suri’, KARST Gelar Open Donasi Rp140 Ribu Modal Patungan Rakyat untuk ‘Membeli’ Keberanian Pemerintah

Dispar Sultra ‘Mati Suri’, KARST Gelar Open Donasi Rp140 Ribu Modal Patungan Rakyat untuk ‘Membeli’ Keberanian Pemerintah

Juli 27, 2026
Tempaan Negeri Para Sultan Mendobrak Sultra Satu

Tempaan Negeri Para Sultan Mendobrak Sultra Satu

Juli 27, 2026
  • Tentang Kami
  • Manajemen dan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Copyright © 2025 PT Anoa Gema Nusantara All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Opini
  • Ragam

Copyright © 2025 PT Anoa Gema Nusantara All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In