• Tentang Kami
  • Manajemen dan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak
Sabtu, 6 Juni, 2026
  • Login
Berita Utama Sultra
  • Home
  • News
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Opini
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Opini
  • Ragam
No Result
View All Result
Berita Utama Sultra
No Result
View All Result
Home News

Labewa Billiard Diduga Tak Kantongi Izin Penjualan Minuman Beralkohol

Artha Kusuma by Artha Kusuma
Januari 24, 2026
in News
Labewa Billiard Diduga Tak Kantongi Izin Penjualan Minuman Beralkohol

Kendari, Berita Utama – Perdagangan minuman beralkohol di Labewa Cue Sport & Cafe di kompleks K-TOZ, Jalan Saranani, diduga tak mengantongi izin dari pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kendari.

Hal ini dibenarkan Kepala DPMPTSP Kota Kendari, Ibram Sakti. Ia menegaskan bahwa berdasarkan penelusuran pada sistem Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA) izin perdagangan minuman berakohol Labewa Cue Sports & Cafe diduga tak tercatat dalam sistem tersebut.

“Secara administratif, izin perdagangan minuman beralkohol untuk Labewa Billiard tidak terbaca dalam sistem OSS-RBA kami,” ujar Ibram (21/1/2026).

Hal senada diungkapkan Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Kendari, Saldy. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada dokumen perizinan masuk atas nama entitas tersebut untuk wilayah Jalan Saranani.

“Berdasarkan basis data kami, hanya Inul Vizta yang memiliki legalitas penjualan di kawasan tersebut. Labewa Billiard belum tercatat,” tegas Saldy.

Di sisi lain, Manager Labewa Cue Sport & Cafe, Gema, memberikan klarifikasi yang bertolak belakang. Ia mengklaim bahwa operasional perdagangan minuman beralkohol Golongan A di tempatnya telah berizin dari DPMPTSP Kota Kendari sejak tahun 2022.

“Kami sudah memiliki izin dari PTSP. Secara regulasi, izin restoran memungkinkan penjualan minuman golongan A seperti bir,” jelasnya.

Meski demikian secara regulasi pelaku usaha yang memperdagangkan minuman beralkohol Golongan A dikaitkan dengan izin restoran, tetap wajib memiliki Surat Keterangan Penjual Langsung (SKP-L) atau dokumen izin khusus. Izin restoran tidak otomatis mencakup hak menjual alkohol. Harus ada izin yang melekat secara spesifik pada kegiatan penjualan alkoholnya.

Hingga berita ini diturunkan, terdapat ketimpangan informasi mengenai legalitas perizinan minuman beralkohol yang signifikan antara DPMPTSP Kendari, Disperindag Kendari, dan klaim pihak manajemen Labewa Cue Sport & Cafe.

Penulis: Artha Kusuma

Tags: Berita Utama SultraDisperindag Kota KendariDPMPTSP Kota KendariLabewa Billiard
Previous Post

Dikbud Sultra Bantah Tudingan “Upeti” 4 Persen pada Proyek Revitalisasi Sekolah Rp194 Miliar.

Next Post

Resmi Dilaporkan ke Kejati, AMIN Sultra Desak Pengusutan Dugaan Korupsi di Setwan Konawe

Artha Kusuma

Artha Kusuma

Berita Terkait

Ada Dugaan Jual Beli Ijazah & Setor Rp55 Juta Per Asesor, IAI Rawa Aopa Resmi Dilaporkan ke KPK RI

Ada Dugaan Jual Beli Ijazah & Setor Rp55 Juta Per Asesor, IAI Rawa Aopa Resmi Dilaporkan ke KPK RI

Mei 22, 2026
Coreng Dunia Pendidikan, Dua Oknum Guru PPPK SMA di Konawe Digerebek Istri Sah, Diduga Zina di Rumah Mertua

Coreng Dunia Pendidikan, Dua Oknum Guru PPPK SMA di Konawe Digerebek Istri Sah, Diduga Zina di Rumah Mertua

Mei 19, 2026
Next Post
Resmi Dilaporkan ke Kejati, AMIN Sultra Desak Pengusutan Dugaan Korupsi di Setwan Konawe

Resmi Dilaporkan ke Kejati, AMIN Sultra Desak Pengusutan Dugaan Korupsi di Setwan Konawe

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menjaga “Lampu” Sejarah: Refleksi Gelar Bangsawan di Era Meritokrasi

Menjaga “Lampu” Sejarah: Refleksi Gelar Bangsawan di Era Meritokrasi

Mei 15, 2026
Ada Dugaan Jual Beli Ijazah & Setor Rp55 Juta Per Asesor, IAI Rawa Aopa Resmi Dilaporkan ke KPK RI

Ada Dugaan Jual Beli Ijazah & Setor Rp55 Juta Per Asesor, IAI Rawa Aopa Resmi Dilaporkan ke KPK RI

Mei 22, 2026
Paradoks Investasi Dan Kemiskinan di Sulawesi Tenggara: Ketika Pertumbuhan Tak Menetes Ke Bawah

Paradoks Investasi Dan Kemiskinan di Sulawesi Tenggara: Ketika Pertumbuhan Tak Menetes Ke Bawah

November 27, 2025
IAI Rawa Aopa Bergolak: Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Dugaan Pelecehan, Ajak Korban Lain Bersuara

IAI Rawa Aopa Bergolak: Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Dugaan Pelecehan, Ajak Korban Lain Bersuara

April 16, 2026
Puskom “Geruduk” Kemenag RI, Desak Izin IAI Rawa Aopa Dievaluasi: Ada Aroma Suap dan Pembiaran Kekerasan Seksual

Puskom “Geruduk” Kemenag RI, Desak Izin IAI Rawa Aopa Dievaluasi: Ada Aroma Suap dan Pembiaran Kekerasan Seksual

Mei 14, 2026
IM3 Serahkan Grand Prize Mobil Listrik BYD M6 kepada Pemenang Pesta IMPoin 2025 di Kendari

IM3 Serahkan Grand Prize Mobil Listrik BYD M6 kepada Pemenang Pesta IMPoin 2025 di Kendari

Maret 2, 2026
Sengketa Pers Bukan Ranah Pidana: SMSI Konawe Ingatkan Polda Sultra Taati MoU dan Putusan MK

Sengketa Pers Bukan Ranah Pidana: SMSI Konawe Ingatkan Polda Sultra Taati MoU dan Putusan MK

Maret 12, 2026
Ada Dugaan Jual Beli Ijazah & Setor Rp55 Juta Per Asesor, IAI Rawa Aopa Resmi Dilaporkan ke KPK RI

Ada Dugaan Jual Beli Ijazah & Setor Rp55 Juta Per Asesor, IAI Rawa Aopa Resmi Dilaporkan ke KPK RI

Mei 22, 2026
Coreng Dunia Pendidikan, Dua Oknum Guru PPPK SMA di Konawe Digerebek Istri Sah, Diduga Zina di Rumah Mertua

Coreng Dunia Pendidikan, Dua Oknum Guru PPPK SMA di Konawe Digerebek Istri Sah, Diduga Zina di Rumah Mertua

Mei 19, 2026
Menjaga “Lampu” Sejarah: Refleksi Gelar Bangsawan di Era Meritokrasi

Menjaga “Lampu” Sejarah: Refleksi Gelar Bangsawan di Era Meritokrasi

Mei 15, 2026
Puskom “Geruduk” Kemenag RI, Desak Izin IAI Rawa Aopa Dievaluasi: Ada Aroma Suap dan Pembiaran Kekerasan Seksual

Puskom “Geruduk” Kemenag RI, Desak Izin IAI Rawa Aopa Dievaluasi: Ada Aroma Suap dan Pembiaran Kekerasan Seksual

Mei 14, 2026
Gubernur Sultra Absen di Mayday 2026, KSBSI: Kontras dengan Semangat Presiden Prabowo

Gubernur Sultra Absen di Mayday 2026, KSBSI: Kontras dengan Semangat Presiden Prabowo

Mei 1, 2026
Satu Tekad Menuju Sejahtera: KSBSI Sultra Perkuat Sinergi LKS Tripartit di Momen May Day 2026

Satu Tekad Menuju Sejahtera: KSBSI Sultra Perkuat Sinergi LKS Tripartit di Momen May Day 2026

Mei 1, 2026
Babak Baru Dugaan Pelecehan di IAI Rawa Opa: Polda Sultra Resmi Ambil Alih Perkara

Babak Baru Dugaan Pelecehan di IAI Rawa Opa: Polda Sultra Resmi Ambil Alih Perkara

April 30, 2026
Berita Utama Sultra

Penerbit PT Anoa Gema Nusantara
Pondok Pinang, Blok F9 Punggolaka, Kendari
Sulawesi Tenggara INDONESIA
Email: beritautamasultra@gmail.com

Follow Us

About

  • Tentang Kami
  • Manajemen dan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Berita Terkini

Ada Dugaan Jual Beli Ijazah & Setor Rp55 Juta Per Asesor, IAI Rawa Aopa Resmi Dilaporkan ke KPK RI

Ada Dugaan Jual Beli Ijazah & Setor Rp55 Juta Per Asesor, IAI Rawa Aopa Resmi Dilaporkan ke KPK RI

Mei 22, 2026
Coreng Dunia Pendidikan, Dua Oknum Guru PPPK SMA di Konawe Digerebek Istri Sah, Diduga Zina di Rumah Mertua

Coreng Dunia Pendidikan, Dua Oknum Guru PPPK SMA di Konawe Digerebek Istri Sah, Diduga Zina di Rumah Mertua

Mei 19, 2026
  • Tentang Kami
  • Manajemen dan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Copyright © 2025 PT Anoa Gema Nusantara All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Opini
  • Ragam

Copyright © 2025 PT Anoa Gema Nusantara All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In