• Tentang Kami
  • Manajemen dan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak
Senin, 20 April, 2026
  • Login
Berita Utama Sultra
  • Home
  • News
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Opini
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Opini
  • Ragam
No Result
View All Result
Berita Utama Sultra
No Result
View All Result
Home News

Labewa Billiard Diduga Tak Kantongi Izin Penjualan Minuman Beralkohol

Artha Kusuma by Artha Kusuma
Januari 24, 2026
in News
Labewa Billiard Diduga Tak Kantongi Izin Penjualan Minuman Beralkohol

Kendari, Berita Utama – Perdagangan minuman beralkohol di Labewa Cue Sport & Cafe di kompleks K-TOZ, Jalan Saranani, diduga tak mengantongi izin dari pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kendari.

Hal ini dibenarkan Kepala DPMPTSP Kota Kendari, Ibram Sakti. Ia menegaskan bahwa berdasarkan penelusuran pada sistem Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA) izin perdagangan minuman berakohol Labewa Cue Sports & Cafe diduga tak tercatat dalam sistem tersebut.

“Secara administratif, izin perdagangan minuman beralkohol untuk Labewa Billiard tidak terbaca dalam sistem OSS-RBA kami,” ujar Ibram (21/1/2026).

Hal senada diungkapkan Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Kendari, Saldy. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada dokumen perizinan masuk atas nama entitas tersebut untuk wilayah Jalan Saranani.

“Berdasarkan basis data kami, hanya Inul Vizta yang memiliki legalitas penjualan di kawasan tersebut. Labewa Billiard belum tercatat,” tegas Saldy.

Di sisi lain, Manager Labewa Cue Sport & Cafe, Gema, memberikan klarifikasi yang bertolak belakang. Ia mengklaim bahwa operasional perdagangan minuman beralkohol Golongan A di tempatnya telah berizin dari DPMPTSP Kota Kendari sejak tahun 2022.

“Kami sudah memiliki izin dari PTSP. Secara regulasi, izin restoran memungkinkan penjualan minuman golongan A seperti bir,” jelasnya.

Meski demikian secara regulasi pelaku usaha yang memperdagangkan minuman beralkohol Golongan A dikaitkan dengan izin restoran, tetap wajib memiliki Surat Keterangan Penjual Langsung (SKP-L) atau dokumen izin khusus. Izin restoran tidak otomatis mencakup hak menjual alkohol. Harus ada izin yang melekat secara spesifik pada kegiatan penjualan alkoholnya.

Hingga berita ini diturunkan, terdapat ketimpangan informasi mengenai legalitas perizinan minuman beralkohol yang signifikan antara DPMPTSP Kendari, Disperindag Kendari, dan klaim pihak manajemen Labewa Cue Sport & Cafe.

Penulis: Artha Kusuma

Tags: Berita Utama SultraDisperindag Kota KendariDPMPTSP Kota KendariLabewa Billiard
Previous Post

Dikbud Sultra Bantah Tudingan “Upeti” 4 Persen pada Proyek Revitalisasi Sekolah Rp194 Miliar.

Next Post

Resmi Dilaporkan ke Kejati, AMIN Sultra Desak Pengusutan Dugaan Korupsi di Setwan Konawe

Artha Kusuma

Artha Kusuma

Berita Terkait

Dugaan Pelecehan di Masjid Kampus IAI Rawa Aopa, IPMA Konsel Desak APH Usut Tuntas Tanpa Intervensi!

Dugaan Pelecehan di Masjid Kampus IAI Rawa Aopa, IPMA Konsel Desak APH Usut Tuntas Tanpa Intervensi!

April 17, 2026
IAI Rawa Aopa Bergolak: Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Dugaan Pelecehan, Ajak Korban Lain Bersuara

IAI Rawa Aopa Bergolak: Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Dugaan Pelecehan, Ajak Korban Lain Bersuara

April 16, 2026
Next Post
Resmi Dilaporkan ke Kejati, AMIN Sultra Desak Pengusutan Dugaan Korupsi di Setwan Konawe

Resmi Dilaporkan ke Kejati, AMIN Sultra Desak Pengusutan Dugaan Korupsi di Setwan Konawe

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
IAI Rawa Aopa Bergolak: Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Dugaan Pelecehan, Ajak Korban Lain Bersuara

IAI Rawa Aopa Bergolak: Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Dugaan Pelecehan, Ajak Korban Lain Bersuara

April 16, 2026
PT TAS Mangkir Lagi, KSBSI Kendari Sebut Pemerintah ‘Disetir’ Korporasi

PT TAS Mangkir Lagi, KSBSI Kendari Sebut Pemerintah ‘Disetir’ Korporasi

April 8, 2026
Tuding Sekda Kendari “Overacting,” KAMI Sultra Desak Mendagri Turun Tangan

Tuding Sekda Kendari “Overacting,” KAMI Sultra Desak Mendagri Turun Tangan

Maret 17, 2026
Diduga Lakukan Union Busting, KSBSI Sultra Desak Pencopotan Sekda Kota Kendari

Diduga Lakukan Union Busting, KSBSI Sultra Desak Pencopotan Sekda Kota Kendari

April 8, 2026
DPC KSBSI Kendari Pasang Badan Dukung Polda Sultra Sikat Perusahaan ‘Nakal’ Melalui Desk Ketenagakerjaan

DPC KSBSI Kendari Pasang Badan Dukung Polda Sultra Sikat Perusahaan ‘Nakal’ Melalui Desk Ketenagakerjaan

Maret 31, 2026
EDARAN WALIKOTA DIDUGA DI ACUHKAN, TOKO MIRAS DI KENDARI NEKAT BEROPERASI

EDARAN WALIKOTA DIDUGA DI ACUHKAN, TOKO MIRAS DI KENDARI NEKAT BEROPERASI

Maret 22, 2026
Sengketa Lahan Transmigrasi Landono: Banderano Tolaki Desak Polda Sultra Uji Keabsahan SHM 1982

Sengketa Lahan Transmigrasi Landono: Banderano Tolaki Desak Polda Sultra Uji Keabsahan SHM 1982

April 6, 2026
Dugaan Pelecehan di Masjid Kampus IAI Rawa Aopa, IPMA Konsel Desak APH Usut Tuntas Tanpa Intervensi!

Dugaan Pelecehan di Masjid Kampus IAI Rawa Aopa, IPMA Konsel Desak APH Usut Tuntas Tanpa Intervensi!

April 17, 2026
IAI Rawa Aopa Bergolak: Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Dugaan Pelecehan, Ajak Korban Lain Bersuara

IAI Rawa Aopa Bergolak: Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Dugaan Pelecehan, Ajak Korban Lain Bersuara

April 16, 2026
Dugaan Korupsi Anggaran Belanja Mencuat, KP2H Sultra Desak Kejati Periksa Ketua KPUD Buton Utara

Dugaan Korupsi Anggaran Belanja Mencuat, KP2H Sultra Desak Kejati Periksa Ketua KPUD Buton Utara

April 9, 2026
Langkah Cepat PPP Kota Kendari: Bidik Kemenangan Lewat Muscab dan Penguatan Struktur PAC

Langkah Cepat PPP Kota Kendari: Bidik Kemenangan Lewat Muscab dan Penguatan Struktur PAC

April 9, 2026
PT TPM Diujung Tanduk! BASMI Sultra ‘Kepung’ Dua Instansi, Tuntut Satgas PKH Tak Jadi Penonton Perusakan Hutan

PT TPM Diujung Tanduk! BASMI Sultra ‘Kepung’ Dua Instansi, Tuntut Satgas PKH Tak Jadi Penonton Perusakan Hutan

April 9, 2026
PT TAS Mangkir Lagi, KSBSI Kendari Sebut Pemerintah ‘Disetir’ Korporasi

PT TAS Mangkir Lagi, KSBSI Kendari Sebut Pemerintah ‘Disetir’ Korporasi

April 8, 2026
Diduga Lakukan Union Busting, KSBSI Sultra Desak Pencopotan Sekda Kota Kendari

Diduga Lakukan Union Busting, KSBSI Sultra Desak Pencopotan Sekda Kota Kendari

April 8, 2026
Berita Utama Sultra

Penerbit PT Anoa Gema Nusantara
Pondok Pinang, Blok F9 Punggolaka, Kendari
Sulawesi Tenggara INDONESIA
Email: beritautamasultra@gmail.com

Follow Us

About

  • Tentang Kami
  • Manajemen dan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Berita Terkini

Dugaan Pelecehan di Masjid Kampus IAI Rawa Aopa, IPMA Konsel Desak APH Usut Tuntas Tanpa Intervensi!

Dugaan Pelecehan di Masjid Kampus IAI Rawa Aopa, IPMA Konsel Desak APH Usut Tuntas Tanpa Intervensi!

April 17, 2026
IAI Rawa Aopa Bergolak: Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Dugaan Pelecehan, Ajak Korban Lain Bersuara

IAI Rawa Aopa Bergolak: Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Dugaan Pelecehan, Ajak Korban Lain Bersuara

April 16, 2026
  • Tentang Kami
  • Manajemen dan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Copyright © 2025 PT Anoa Gema Nusantara All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Opini
  • Ragam

Copyright © 2025 PT Anoa Gema Nusantara All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In