Konawe, Beritautamasultra.com – Jagat media sosial dan publik di Kabupaten Konawe dihebohkan dengan dugaan skandal perselingkuhan yang melibatkan dua oknum tenaga pendidik. Ironisnya, dua oknum guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di salah satu SMA Negeri di Konawe ini digerebek langsung oleh istri sah saat diduga tengah memadu kasih.
Aksi penggerebekan yang mencoreng institusi pendidikan ini terjadi pada Senin malam (18/5/2026) di kediaman orang tua pelaku, di salah satu desa di Kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe.
Istri sah pelaku, Astriani, membeberkan bahwa aroma perselingkuhan antara suaminya berinisial IS dengan rekan kerja wanitanya berinisial WA sebenarnya sudah lama tercium. Kedekatan terlarang itu disinyalir tumbuh subur sejak keduanya intens terlibat dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Awalnya saya hanya curiga karena mereka terlalu sering berkomunikasi. Saya pernah menemukan chat mereka yang ada kata sayangnya. Waktu itu sempat diakui, tetapi alasannya hanya khilaf dan disebut sebatas komunikasi biasa,” ungkap Astriani
Bak sepandai-pandai tupai melompat, bangkai yang disembunyikan akhirnya tercium juga. Kecurigaan Astriani memuncak pada Senin malam itu ketika ia mendapati sepeda motor milik WA terparkir di halaman rumah mertuanya.
Merasa ada yang tidak beres, perempuan yang akrab disapa Yuyun ini memilih mengintai di sekitar lokasi kejadian. Selama lebih dari dua jam ia menunggu dengan dada sesak, memastikan apa yang sebenarnya terjadi di dalam rumah tersebut.
“Setelah lampu kamar dimatikan, saya mulai merekam video karena curiga mereka berada di dalam kamar,” tuturnya.
Dugaan Yuyun benar. Saat digerebek, ia mendapati suaminya dan WA diduga kuat sedang melakukan hubungan terlarang. Tak main-main, malam itu juga Yuyun langsung melayangkan laporan resmi ke Polres Konawe agar kasus ini diproses secara hukum.
Dengan suara bergetar, Yuyun meluapkan rasa kecewa dan sakit hati yang mendalam. Ia tak habis pikir, perbuatan nista itu justru dilakukan di tempat yang seharusnya sakral bagi rumah tangganya.
“Saya sangat kecewa. Terlebih mereka melakukan perbuatan itu di rumah mertua saya, di kamar tempat saya biasa tidur. Bahkan dalam rumah itu masih ada mertua saya. Itu yang membuat saya semakin kecewa karena terkesan membiarkan perbuatan tercela tersebut,” cetus Yuyun
Kasus ini langsung memicu sorotan tajam netizen Sultra. Sebagai aparatur PPPK yang menyandang status profesi mulia sebagai guru, tindakan IS dan WA dinilai telah mencoreng moralitas dunia pendidikan di Bumi Sulawesi Tenggara.
Yuyun pun mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, untuk turun tangan memberikan sanksi tegas dan tidak menutup mata atas pelanggaran etik berat ini.
Penulis: Artha Kusuma











