BeritaUtamaSultra.com — Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Kendari mendadak jadi sorotan publik usai digeruduk Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tanah pada Selasa (28/7/2026). Pihak bank dituding ikut menopang pembiayaan proyek perumahan Alexandria Hills yang berdiri di atas lahan bersengketa di Jalan Khairil Anwar, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu.
Merespons tuduhan tersebut, pimpinan BSI Kendari langsung pasang badan dan membantah keras keterlibatan perbankan syariah tersebut dalam aliran dana akuisisi lahan bermasalah itu.
Kepala Cabang BSI Kendari, Irwanto Aziz, menegaskan bahwa BSI tidak pernah memberikan fasilitas pembiayaan sekecil apa pun untuk akuisisi lahan yang tengah dipersoalkan secara hukum.
“BSI tidak terlibat sama sekali dalam memfasilitasi pencairan pembiayaan terkait akuisisi lahan tersebut. Jika diperlukan, kami siap menuangkannya dalam berita acara sebagai bentuk penegasan,” kata Irwanto saat menemui massa aksi.
Terkait maraknya atribut dan umbul-umbul BSI yang terpasang di sekitar lokasi sengketa hal yang memicu prasangka publik dan aksi unjuk rasa Irwanto meluruskan bahwa keberadaan materi promosi tersebut murni inisiatif pemasaran dari pihak pengembang (developer).
“Atribut itu hanya bagian dari aktivitas pemasaran yang dilakukan mitra pengembang, bukan indikasi keterlibatan bank dalam transaksi tanah yang disengketakan,” tambahnya.
Di sisi lain, Kuasa Hukum Hj. Nurmina, Arwan Rakmin, S.H., M.H., menegaskan bahwa kedatangan mereka bersama aliansi masyarakat adalah untuk menuntut transparansi dan netralidad lembaga perbankan plat merah tersebut. Pihaknya tak ingin ada celah pembiayaan yang justru memperkeruh konflik pertanahan yang sedang berjalan.
“Kami meminta BSI bersikap netral dan tidak masuk dalam aktivitas apa pun yang berkaitan dengan objek sengketa sampai persoalan hukumnya benar-benar selesai,” tegas Arwan di lokasi.
Aksi yang berlangsung kondusif ini akhirnya menghasilkan kesepakatan tertulis. Pertemuan antara BSI Kendari dan perwakilan warga ditutup dengan penandatanganan risalah resmi. Dokumen tersebut melandasi komitmen tegas bahwa BSI tidak akan memberikan fasilitas pembiayaan apa pun terkait pembangunan proyek Alexandria Hills selama proses hukum belum berkepastian.
Meski risalah telah ditandatangani, tim kuasa hukum Hj. Nurmina memastikan akan terus mengawal dan mengawasi konsistensi BSI di lapangan guna mengantisipasi potensi manuver yang merugikan kliennya.
Penulis: Artha Kusuma













