• Tentang Kami
  • Manajemen dan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak
Selasa, 28 Juli, 2026
  • Login
Berita Utama Sultra
  • Home
  • News
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Opini
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Opini
  • Ragam
No Result
View All Result
Berita Utama Sultra
No Result
View All Result
Home News

Labewa Billiard Diduga Tak Kantongi Izin Penjualan Minuman Beralkohol

Artha Kusuma by Artha Kusuma
Januari 24, 2026
in News
Labewa Billiard Diduga Tak Kantongi Izin Penjualan Minuman Beralkohol

Kendari, Berita Utama – Perdagangan minuman beralkohol di Labewa Cue Sport & Cafe di kompleks K-TOZ, Jalan Saranani, diduga tak mengantongi izin dari pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kendari.

Hal ini dibenarkan Kepala DPMPTSP Kota Kendari, Ibram Sakti. Ia menegaskan bahwa berdasarkan penelusuran pada sistem Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA) izin perdagangan minuman berakohol Labewa Cue Sports & Cafe diduga tak tercatat dalam sistem tersebut.

“Secara administratif, izin perdagangan minuman beralkohol untuk Labewa Billiard tidak terbaca dalam sistem OSS-RBA kami,” ujar Ibram (21/1/2026).

Hal senada diungkapkan Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Kendari, Saldy. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada dokumen perizinan masuk atas nama entitas tersebut untuk wilayah Jalan Saranani.

“Berdasarkan basis data kami, hanya Inul Vizta yang memiliki legalitas penjualan di kawasan tersebut. Labewa Billiard belum tercatat,” tegas Saldy.

Di sisi lain, Manager Labewa Cue Sport & Cafe, Gema, memberikan klarifikasi yang bertolak belakang. Ia mengklaim bahwa operasional perdagangan minuman beralkohol Golongan A di tempatnya telah berizin dari DPMPTSP Kota Kendari sejak tahun 2022.

“Kami sudah memiliki izin dari PTSP. Secara regulasi, izin restoran memungkinkan penjualan minuman golongan A seperti bir,” jelasnya.

Meski demikian secara regulasi pelaku usaha yang memperdagangkan minuman beralkohol Golongan A dikaitkan dengan izin restoran, tetap wajib memiliki Surat Keterangan Penjual Langsung (SKP-L) atau dokumen izin khusus. Izin restoran tidak otomatis mencakup hak menjual alkohol. Harus ada izin yang melekat secara spesifik pada kegiatan penjualan alkoholnya.

Hingga berita ini diturunkan, terdapat ketimpangan informasi mengenai legalitas perizinan minuman beralkohol yang signifikan antara DPMPTSP Kendari, Disperindag Kendari, dan klaim pihak manajemen Labewa Cue Sport & Cafe.

Penulis: Artha Kusuma

Tags: Berita Utama SultraDisperindag Kota KendariDPMPTSP Kota KendariLabewa Billiard
Previous Post

Dikbud Sultra Bantah Tudingan “Upeti” 4 Persen pada Proyek Revitalisasi Sekolah Rp194 Miliar.

Next Post

Resmi Dilaporkan ke Kejati, AMIN Sultra Desak Pengusutan Dugaan Korupsi di Setwan Konawe

Artha Kusuma

Artha Kusuma

Berita Terkait

Dispar Sultra ‘Mati Suri’, KARST Gelar Open Donasi Rp140 Ribu Modal Patungan Rakyat untuk ‘Membeli’ Keberanian Pemerintah

Dispar Sultra ‘Mati Suri’, KARST Gelar Open Donasi Rp140 Ribu Modal Patungan Rakyat untuk ‘Membeli’ Keberanian Pemerintah

Juli 27, 2026
Bongkar Kasus KDRT Maut hingga Skandal Penyelundupan Gas Elpiji 3 Kg

Bongkar Kasus KDRT Maut hingga Skandal Penyelundupan Gas Elpiji 3 Kg

Juni 14, 2026
Next Post
Resmi Dilaporkan ke Kejati, AMIN Sultra Desak Pengusutan Dugaan Korupsi di Setwan Konawe

Resmi Dilaporkan ke Kejati, AMIN Sultra Desak Pengusutan Dugaan Korupsi di Setwan Konawe

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tempaan Negeri Para Sultan Mendobrak Sultra Satu

Tempaan Negeri Para Sultan Mendobrak Sultra Satu

Juli 27, 2026
Ada Dugaan Jual Beli Ijazah & Setor Rp55 Juta Per Asesor, IAI Rawa Aopa Resmi Dilaporkan ke KPK RI

Ada Dugaan Jual Beli Ijazah & Setor Rp55 Juta Per Asesor, IAI Rawa Aopa Resmi Dilaporkan ke KPK RI

Mei 22, 2026
Diduga Ada ‘Mahasiswa Siluman’ Di Wisuda IAI Rawa Aopa, Bayar Puluhan Juta Demi Ijazah Instan

Diduga Ada ‘Mahasiswa Siluman’ Di Wisuda IAI Rawa Aopa, Bayar Puluhan Juta Demi Ijazah Instan

Juni 11, 2026
IM3 Serahkan Grand Prize Mobil Listrik BYD M6 kepada Pemenang Pesta IMPoin 2025 di Kendari

IM3 Serahkan Grand Prize Mobil Listrik BYD M6 kepada Pemenang Pesta IMPoin 2025 di Kendari

Maret 2, 2026
Lebih dari Sekadar Orasi: KSBSI Sultra Sulap May Day 2026 Jadi Pesta Rakyat dan Ruang Advokasi

Lebih dari Sekadar Orasi: KSBSI Sultra Sulap May Day 2026 Jadi Pesta Rakyat dan Ruang Advokasi

Maret 18, 2026
Dispar Sultra ‘Mati Suri’, KARST Gelar Open Donasi Rp140 Ribu Modal Patungan Rakyat untuk ‘Membeli’ Keberanian Pemerintah

Dispar Sultra ‘Mati Suri’, KARST Gelar Open Donasi Rp140 Ribu Modal Patungan Rakyat untuk ‘Membeli’ Keberanian Pemerintah

Juli 27, 2026
Ratusan Warga Sultra Mulai Bertolak dalam Program Mudik Gratis 2026

Ratusan Warga Sultra Mulai Bertolak dalam Program Mudik Gratis 2026

Maret 12, 2026
Dispar Sultra ‘Mati Suri’, KARST Gelar Open Donasi Rp140 Ribu Modal Patungan Rakyat untuk ‘Membeli’ Keberanian Pemerintah

Dispar Sultra ‘Mati Suri’, KARST Gelar Open Donasi Rp140 Ribu Modal Patungan Rakyat untuk ‘Membeli’ Keberanian Pemerintah

Juli 27, 2026
Tempaan Negeri Para Sultan Mendobrak Sultra Satu

Tempaan Negeri Para Sultan Mendobrak Sultra Satu

Juli 27, 2026
Bongkar Kasus KDRT Maut hingga Skandal Penyelundupan Gas Elpiji 3 Kg

Bongkar Kasus KDRT Maut hingga Skandal Penyelundupan Gas Elpiji 3 Kg

Juni 14, 2026
Imigrasi Kendari Amankan 7 Warga Negara Tiongkok, Diduga Korban Penyelundupan Manusia ke Australia

Imigrasi Kendari Amankan 7 Warga Negara Tiongkok, Diduga Korban Penyelundupan Manusia ke Australia

Juni 12, 2026
Diduga Ada ‘Mahasiswa Siluman’ Di Wisuda IAI Rawa Aopa, Bayar Puluhan Juta Demi Ijazah Instan

Diduga Ada ‘Mahasiswa Siluman’ Di Wisuda IAI Rawa Aopa, Bayar Puluhan Juta Demi Ijazah Instan

Juni 11, 2026
Jelajahi Sultra hingga Sulut, Kontingen ‘Veloz Hybrid Lintas Nusa 2.0’ Resmi Dilepas di Kendari

Jelajahi Sultra hingga Sulut, Kontingen ‘Veloz Hybrid Lintas Nusa 2.0’ Resmi Dilepas di Kendari

Juni 7, 2026
Ada Dugaan Jual Beli Ijazah & Setor Rp55 Juta Per Asesor, IAI Rawa Aopa Resmi Dilaporkan ke KPK RI

Ada Dugaan Jual Beli Ijazah & Setor Rp55 Juta Per Asesor, IAI Rawa Aopa Resmi Dilaporkan ke KPK RI

Mei 22, 2026
Berita Utama Sultra

Penerbit PT Anoa Gema Nusantara
Pondok Pinang, Blok F9 Punggolaka, Kendari
Sulawesi Tenggara INDONESIA
Email: beritautamasultra@gmail.com

Follow Us

About

  • Tentang Kami
  • Manajemen dan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Berita Terkini

Dispar Sultra ‘Mati Suri’, KARST Gelar Open Donasi Rp140 Ribu Modal Patungan Rakyat untuk ‘Membeli’ Keberanian Pemerintah

Dispar Sultra ‘Mati Suri’, KARST Gelar Open Donasi Rp140 Ribu Modal Patungan Rakyat untuk ‘Membeli’ Keberanian Pemerintah

Juli 27, 2026
Tempaan Negeri Para Sultan Mendobrak Sultra Satu

Tempaan Negeri Para Sultan Mendobrak Sultra Satu

Juli 27, 2026
  • Tentang Kami
  • Manajemen dan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Copyright © 2025 PT Anoa Gema Nusantara All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Opini
  • Ragam

Copyright © 2025 PT Anoa Gema Nusantara All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In