• Tentang Kami
  • Manajemen dan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak
Senin, 1 Desember, 2025
  • Login
Berita Utama Sultra
  • Home
  • News
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Opini
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Opini
  • Ragam
No Result
View All Result
Berita Utama Sultra
No Result
View All Result
Home Kendari

Paham Soal Hukum, Eks Pejabat Polda Legowo Lahannya di Area Tapak Kuda Dieksekusi  

Tama by Tama
Oktober 7, 2025
in Kendari, News
Paham Soal Hukum, Eks Pejabat Polda Legowo Lahannya di Area Tapak Kuda Dieksekusi  

Kendari – Berita Utama, Saat seorang pengayom berpangkatKomisaris Polisi (Kompol) menunjukkan sikap kooperatif, taat terhadap hukum. Hal itu mengacu pada proses pelaksanaan eksekusi lahan di kawasan Tapak Kuda, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari. 

Pengayom itu Kompol Dulyamin, S.E., mantan Kapolsek Poasia yang kini berdomisili di wilayah tersebut. Dalam pernyataannya kepada media, Dulyamin menyampaikan bahwa sebagai warga negara yang memahami hukum dan pernah bertugas menegakkannya, sudah sepatutnya masyarakat bersikap taat pada aturan yang berlaku.

“Betul, saya pernah membeli tanah yang saat ini saya tinggali di Tapak Kuda. Dulu saya membayar tanah tersebut kepada orang lain. Namun setelah memahami lebih dalam dan mempelajari duduk persoalannya, saya rasa bahwa saat ini saya wajib  membayar kepada pihak yang benar, yakni pemenang perkara tersebut yaitu Koperson. Melalui Kuasa Khusus Koperson/Abdi Nusa Jaya, Fianus Arung, saya telah melakukan pembayaran dengan keringanan,” tutur Dulyamin.

“Setelah saya pelajari secara seksama, saya sadar bahwa tidak ada dari kita yang dapat melawan perintah negara dalam hal ini eksekusi yang akan segera dilaksanakan. Eksekusi melalui putusan pengadilan yang telah inkrah adalah perintah negara. Siapapun wajib tunduk. Termasuk saya sendiri,” imbuhnya.

Sebagai mantan aparat penegak hukum, Dulyamin menilai bahwa supremasi hukum harus dikedepankan di atas segala kepentingan pribadi maupun kelompok. Ia juga mengakui bahwa proses pembelian lahan yang ia tempati dilakukan dengan itikad baik dan melalui pembayaran yang sah kepada pihak yang berhak menerima.

“Saya sudah melakukan pembayaran lokasi tersebut dengan harga yang  sesuai. Negara telah menetapkan dan memerintahkan eksekusi berdasarkan hukum yang berlaku, maka kita harus legowo,” tambahnya.

Dulyamin juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh isu-isu menyesatkan terkait rencana eksekusi Tapak Kuda. Ia mengajak semua pihak untuk mengembalikan keyakinan dan sikap pada supremasi hukum, serta menghindari tindakan-tindakan yang justru berpotensi melanggar hukum.

“Daripada hidup dalam kekhawatiran kapan akan dilakukan eksekusi, lebih baik kita legowo dan mengikuti aturan yang berlaku. Negara tidak mungkin bertindak tanpa dasar hukum,” tuturnya menutup pernyataan.

Di tempat yang sama, Fianus Arung mengungkapkan bahwa pihaknya tetap membuka ruang mediasi seluas-luasnya. “Atas mandat yang diberikan Abdi Nusa Jaya, saya Fianus Arung tetap membuka ruang dialog ataupun mediasi sebelum pemasangan patok dilaksanakan. Saya apresiasi mantan Kapolsek Poasia, sikap legowo dan patuh hukum dari seorang mantan perwira polisi seperti Dulyamin menjadi contoh nyata bahwa taat pada hukum dan perintah negara adalah bentuk tertinggi dari pengabdian kepada bangsa” pungkasnya.

Penulis: Tata

Tags: Eksekusi LahanKendariKopersonSulawesi TenggaraSULTRATapak Kuda
Previous Post

Pak Kajati? Dari 9 Tersangka Yang Bapak Tahan Itu, Ada Satu Orang Yang Berjasa di Sultra

Next Post

Jaksa Geledah Dinas Perumahan Kota Kendari

Tama

Tama

Berita Terkait

Peringati Milad ke-113 Muhammadiyah Sultra Gelar Penanaman Pohon Endemik Serentak

Peringati Milad ke-113 Muhammadiyah Sultra Gelar Penanaman Pohon Endemik Serentak

November 29, 2025
HGU Kopoerson Kadarluarsa, Eksekusi Lahan Tapak Kuda Tak Punya Legal Standing

HGU Kopoerson Kadarluarsa, Eksekusi Lahan Tapak Kuda Tak Punya Legal Standing

Oktober 11, 2025
Next Post
Jaksa Geledah Dinas Perumahan Kota Kendari

Jaksa Geledah Dinas Perumahan Kota Kendari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Paradoks Investasi Dan Kemiskinan di Sulawesi Tenggara: Ketika Pertumbuhan Tak Menetes Ke Bawah

Paradoks Investasi Dan Kemiskinan di Sulawesi Tenggara: Ketika Pertumbuhan Tak Menetes Ke Bawah

November 27, 2025
Peringati Milad ke-113 Muhammadiyah Sultra Gelar Penanaman Pohon Endemik Serentak

Peringati Milad ke-113 Muhammadiyah Sultra Gelar Penanaman Pohon Endemik Serentak

November 29, 2025
Faisal Assegaf : Bukan Reshuffle Tapi Pengusiran Geng Solo dari Kekuasaan Inti Negara

Faisal Assegaf : Bukan Reshuffle Tapi Pengusiran Geng Solo dari Kekuasaan Inti Negara

September 9, 2025
Tak Ada Nama Ahmad Safei, 11 Calon Ketua PDIP Sultra Jalani Psikotest

Tak Ada Nama Ahmad Safei, 11 Calon Ketua PDIP Sultra Jalani Psikotest

September 11, 2025
Ketua Peradi Sultra: Sedikitnya, Dua UU Yang Dilanggar. Tak Cukup Jika PT TMS Hanya Dikenakan Denda

Ketua Peradi Sultra: Sedikitnya, Dua UU Yang Dilanggar. Tak Cukup Jika PT TMS Hanya Dikenakan Denda

September 18, 2025
Atasi Sengketa Lahan Tapak Kuda, DPRD Kota Kendari Sayangkan Sikap Pihak Pengadilan

Atasi Sengketa Lahan Tapak Kuda, DPRD Kota Kendari Sayangkan Sikap Pihak Pengadilan

Oktober 10, 2025
Pemprov Sultra Siapkan 1,3 Juta Ton Beras SPHP untuk GPM

Pemprov Sultra Siapkan 1,3 Juta Ton Beras SPHP untuk GPM

September 7, 2025
Peringati Milad ke-113 Muhammadiyah Sultra Gelar Penanaman Pohon Endemik Serentak

Peringati Milad ke-113 Muhammadiyah Sultra Gelar Penanaman Pohon Endemik Serentak

November 29, 2025
Paradoks Investasi Dan Kemiskinan di Sulawesi Tenggara: Ketika Pertumbuhan Tak Menetes Ke Bawah

Paradoks Investasi Dan Kemiskinan di Sulawesi Tenggara: Ketika Pertumbuhan Tak Menetes Ke Bawah

November 27, 2025
HGU Kopoerson Kadarluarsa, Eksekusi Lahan Tapak Kuda Tak Punya Legal Standing

HGU Kopoerson Kadarluarsa, Eksekusi Lahan Tapak Kuda Tak Punya Legal Standing

Oktober 11, 2025
Atasi Sengketa Lahan Tapak Kuda, DPRD Kota Kendari Sayangkan Sikap Pihak Pengadilan

Atasi Sengketa Lahan Tapak Kuda, DPRD Kota Kendari Sayangkan Sikap Pihak Pengadilan

Oktober 10, 2025
Jaksa Geledah Dinas Perumahan Kota Kendari

Jaksa Geledah Dinas Perumahan Kota Kendari

Oktober 8, 2025
Paham Soal Hukum, Eks Pejabat Polda Legowo Lahannya di Area Tapak Kuda Dieksekusi  

Paham Soal Hukum, Eks Pejabat Polda Legowo Lahannya di Area Tapak Kuda Dieksekusi  

Oktober 7, 2025
01 Gubernur, 02 Wagub, 01,5 Siapa?

Pak Kajati? Dari 9 Tersangka Yang Bapak Tahan Itu, Ada Satu Orang Yang Berjasa di Sultra

September 28, 2025
Berita Utama Sultra

Penerbit PT Anoa Gema Nusantara
Pondok Pinang, Blok F9 Punggolaka, Kendari
Sulawesi Tenggara INDONESIA
Email: beritautamasultra@gmail.com

Follow Us

About

  • Tentang Kami
  • Manajemen dan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Berita Terkini

Peringati Milad ke-113 Muhammadiyah Sultra Gelar Penanaman Pohon Endemik Serentak

Peringati Milad ke-113 Muhammadiyah Sultra Gelar Penanaman Pohon Endemik Serentak

November 29, 2025
Paradoks Investasi Dan Kemiskinan di Sulawesi Tenggara: Ketika Pertumbuhan Tak Menetes Ke Bawah

Paradoks Investasi Dan Kemiskinan di Sulawesi Tenggara: Ketika Pertumbuhan Tak Menetes Ke Bawah

November 27, 2025
  • Tentang Kami
  • Manajemen dan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Copyright © 2025 PT Anoa Gema Nusantara All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Opini
  • Ragam

Copyright © 2025 PT Anoa Gema Nusantara All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In