Kendari, Beritautamasultra.com – Tensi hubungan antara buruh dan Pemerintah Kota Kendari memanas. Ketua DPC Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kota Kendari, Iswanto Sugiarto, secara terbuka meminta Walikota Siska Karina Imran untuk segera mencopot Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker).
Tuntutan keras ini dipicu oleh rentetan tindakan yang dinilai arogan, maladministrasi, hingga dugaan gratifikasi dalam penanganan sengketa pekerja PT Tiara Abadi Sentosa (TAS).
Iswanto mengecam tindakan Sekda Kota Kendari, Amir Hasan, yang dianggap melampaui kewenangannya dengan melarang kuasa hukum pekerja masuk ke ruang mediasi.
“Yang punya kewenangan penuh atas mediasi itu adalah mediator, bukan Sekda. Beliau tidak punya hak melarang kami masuk,” tegas Iswanto.
Secara hukum, tindakan Sekda dinilai menabrak Pasal 10 ayat (2) Permenaker No. 14 Tahun 2017, yang menegaskan bahwa hanya Mediator yang berhak menerima atau menolak pihak yang hadir dalam perundingan. KSBSI mengategorikan tindakan ini sebagai Maladministrasi dan penyalahgunaan wewenang.
Tak hanya Sekda, kinerja Kadisnaker Kota Kendari juga menjadi sorotan tajam. Iswanto membeberkan sejumlah kejanggalan dalam proses mediasi sengketa buruh ini.
Ia juga menyoroti Kadisnaker yang menerbitkan surat No. 567/70/III/2026 yang menginstruksikan mediasi ke-2 dilakukan di kantor PT TAS. Hal ini dianggap melanggar UU No. 2 Tahun 2004 tentang PPHI, yang mewajibkan mediator bersikap netral dan melakukan pertemuan di tempat netral.
Setelah mediasi ke-2 muncul pengakuan mengejutkan bahwa pihak Disnaker sempat menawarkan uang sebesar Rp10 Juta kepada wakil ketua KSBSI agar mau menandatangani Perjanjian Bersama (PB). Tawaran tersebut jauh dari angka yang seharusnya. Berdasarkan PP No. 35 Tahun 2021 Pasal 40, pekerja (Saddam) yang telah mengabdi selama 10 tahun seharusnya menerima pesangon sebesar Rp44 Juta.
KSBSI menduga kuat adanya “main mata” antara PT TAS dengan oknum pejabat Pemkot Kendari. Jika Walikota tidak segera mengambil tindakan tegas terhadap Sekda dan Kadisnaker, Iswanto memastikan gelombang protes besar tidak akan terhindarkan.
“Kami akan menggelar aksi besar-besaran dengan puluhan massa segera setelah Hari Raya Idul Fitri untuk menuntut keadilan,” pungkasnya.
Penulis: Artha Kusuma











