• Tentang Kami
  • Manajemen dan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak
Selasa, 28 Juli, 2026
  • Login
Berita Utama Sultra
  • Home
  • News
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Opini
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Opini
  • Ragam
No Result
View All Result
Berita Utama Sultra
No Result
View All Result
Home News

Dugaan “Main Mata” dengan Pengusaha: KSBSI Desak Walikota Kendari Copot Sekda dan Kadisnaker

Artha Kusuma by Artha Kusuma
Maret 16, 2026
in News
Dugaan “Main Mata” dengan Pengusaha: KSBSI Desak Walikota Kendari Copot Sekda dan Kadisnaker

Kendari, Beritautamasultra.com – Tensi hubungan antara buruh dan Pemerintah Kota Kendari memanas. Ketua DPC Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kota Kendari, Iswanto Sugiarto, secara terbuka meminta Walikota Siska Karina Imran untuk segera mencopot Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker).

Tuntutan keras ini dipicu oleh rentetan tindakan yang dinilai arogan, maladministrasi, hingga dugaan gratifikasi dalam penanganan sengketa pekerja PT Tiara Abadi Sentosa (TAS).

Iswanto mengecam tindakan Sekda Kota Kendari, Amir Hasan, yang dianggap melampaui kewenangannya dengan melarang kuasa hukum pekerja masuk ke ruang mediasi.

“Yang punya kewenangan penuh atas mediasi itu adalah mediator, bukan Sekda. Beliau tidak punya hak melarang kami masuk,” tegas Iswanto.

Secara hukum, tindakan Sekda dinilai menabrak Pasal 10 ayat (2) Permenaker No. 14 Tahun 2017, yang menegaskan bahwa hanya Mediator yang berhak menerima atau menolak pihak yang hadir dalam perundingan. KSBSI mengategorikan tindakan ini sebagai Maladministrasi dan penyalahgunaan wewenang.

Tak hanya Sekda, kinerja Kadisnaker Kota Kendari juga menjadi sorotan tajam. Iswanto membeberkan sejumlah kejanggalan dalam proses mediasi sengketa buruh ini. 

Ia juga menyoroti Kadisnaker yang menerbitkan surat No. 567/70/III/2026 yang menginstruksikan mediasi ke-2 dilakukan di kantor PT TAS. Hal ini dianggap melanggar UU No. 2 Tahun 2004 tentang PPHI, yang mewajibkan mediator bersikap netral dan melakukan pertemuan di tempat netral.

Setelah mediasi ke-2 muncul pengakuan mengejutkan bahwa pihak Disnaker sempat menawarkan uang sebesar Rp10 Juta kepada wakil ketua KSBSI agar mau menandatangani Perjanjian Bersama (PB). Tawaran tersebut jauh dari angka yang seharusnya. Berdasarkan PP No. 35 Tahun 2021 Pasal 40, pekerja (Saddam) yang telah mengabdi selama 10 tahun seharusnya menerima pesangon sebesar Rp44 Juta.

KSBSI menduga kuat adanya “main mata” antara PT TAS dengan oknum pejabat Pemkot Kendari. Jika Walikota tidak segera mengambil tindakan tegas terhadap Sekda dan Kadisnaker, Iswanto memastikan gelombang protes besar tidak akan terhindarkan.

“Kami akan menggelar aksi besar-besaran dengan puluhan massa segera setelah Hari Raya Idul Fitri untuk menuntut keadilan,” pungkasnya.

Penulis: Artha Kusuma

Tags: Berita UtamaBerita Utama SultraKendariKSBSIPT TASSulawesi TenggaraSULTRA
Previous Post

Kursi Terbatas, Keadilan Terhempas? KSBSI Meradang di Tengah Mediasi Alot PT TAS

Next Post

Tuding Sekda Kendari “Overacting,” KAMI Sultra Desak Mendagri Turun Tangan

Artha Kusuma

Artha Kusuma

Berita Terkait

Dispar Sultra ‘Mati Suri’, KARST Gelar Open Donasi Rp140 Ribu Modal Patungan Rakyat untuk ‘Membeli’ Keberanian Pemerintah

Dispar Sultra ‘Mati Suri’, KARST Gelar Open Donasi Rp140 Ribu Modal Patungan Rakyat untuk ‘Membeli’ Keberanian Pemerintah

Juli 27, 2026
Bongkar Kasus KDRT Maut hingga Skandal Penyelundupan Gas Elpiji 3 Kg

Bongkar Kasus KDRT Maut hingga Skandal Penyelundupan Gas Elpiji 3 Kg

Juni 14, 2026
Next Post
Tuding Sekda Kendari “Overacting,” KAMI Sultra Desak Mendagri Turun Tangan

Tuding Sekda Kendari "Overacting," KAMI Sultra Desak Mendagri Turun Tangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tempaan Negeri Para Sultan Mendobrak Sultra Satu

Tempaan Negeri Para Sultan Mendobrak Sultra Satu

Juli 27, 2026
Ada Dugaan Jual Beli Ijazah & Setor Rp55 Juta Per Asesor, IAI Rawa Aopa Resmi Dilaporkan ke KPK RI

Ada Dugaan Jual Beli Ijazah & Setor Rp55 Juta Per Asesor, IAI Rawa Aopa Resmi Dilaporkan ke KPK RI

Mei 22, 2026
Diduga Ada ‘Mahasiswa Siluman’ Di Wisuda IAI Rawa Aopa, Bayar Puluhan Juta Demi Ijazah Instan

Diduga Ada ‘Mahasiswa Siluman’ Di Wisuda IAI Rawa Aopa, Bayar Puluhan Juta Demi Ijazah Instan

Juni 11, 2026
IM3 Serahkan Grand Prize Mobil Listrik BYD M6 kepada Pemenang Pesta IMPoin 2025 di Kendari

IM3 Serahkan Grand Prize Mobil Listrik BYD M6 kepada Pemenang Pesta IMPoin 2025 di Kendari

Maret 2, 2026
Lebih dari Sekadar Orasi: KSBSI Sultra Sulap May Day 2026 Jadi Pesta Rakyat dan Ruang Advokasi

Lebih dari Sekadar Orasi: KSBSI Sultra Sulap May Day 2026 Jadi Pesta Rakyat dan Ruang Advokasi

Maret 18, 2026
Dispar Sultra ‘Mati Suri’, KARST Gelar Open Donasi Rp140 Ribu Modal Patungan Rakyat untuk ‘Membeli’ Keberanian Pemerintah

Dispar Sultra ‘Mati Suri’, KARST Gelar Open Donasi Rp140 Ribu Modal Patungan Rakyat untuk ‘Membeli’ Keberanian Pemerintah

Juli 27, 2026
Ratusan Warga Sultra Mulai Bertolak dalam Program Mudik Gratis 2026

Ratusan Warga Sultra Mulai Bertolak dalam Program Mudik Gratis 2026

Maret 12, 2026
Dispar Sultra ‘Mati Suri’, KARST Gelar Open Donasi Rp140 Ribu Modal Patungan Rakyat untuk ‘Membeli’ Keberanian Pemerintah

Dispar Sultra ‘Mati Suri’, KARST Gelar Open Donasi Rp140 Ribu Modal Patungan Rakyat untuk ‘Membeli’ Keberanian Pemerintah

Juli 27, 2026
Tempaan Negeri Para Sultan Mendobrak Sultra Satu

Tempaan Negeri Para Sultan Mendobrak Sultra Satu

Juli 27, 2026
Bongkar Kasus KDRT Maut hingga Skandal Penyelundupan Gas Elpiji 3 Kg

Bongkar Kasus KDRT Maut hingga Skandal Penyelundupan Gas Elpiji 3 Kg

Juni 14, 2026
Imigrasi Kendari Amankan 7 Warga Negara Tiongkok, Diduga Korban Penyelundupan Manusia ke Australia

Imigrasi Kendari Amankan 7 Warga Negara Tiongkok, Diduga Korban Penyelundupan Manusia ke Australia

Juni 12, 2026
Diduga Ada ‘Mahasiswa Siluman’ Di Wisuda IAI Rawa Aopa, Bayar Puluhan Juta Demi Ijazah Instan

Diduga Ada ‘Mahasiswa Siluman’ Di Wisuda IAI Rawa Aopa, Bayar Puluhan Juta Demi Ijazah Instan

Juni 11, 2026
Jelajahi Sultra hingga Sulut, Kontingen ‘Veloz Hybrid Lintas Nusa 2.0’ Resmi Dilepas di Kendari

Jelajahi Sultra hingga Sulut, Kontingen ‘Veloz Hybrid Lintas Nusa 2.0’ Resmi Dilepas di Kendari

Juni 7, 2026
Ada Dugaan Jual Beli Ijazah & Setor Rp55 Juta Per Asesor, IAI Rawa Aopa Resmi Dilaporkan ke KPK RI

Ada Dugaan Jual Beli Ijazah & Setor Rp55 Juta Per Asesor, IAI Rawa Aopa Resmi Dilaporkan ke KPK RI

Mei 22, 2026
Berita Utama Sultra

Penerbit PT Anoa Gema Nusantara
Pondok Pinang, Blok F9 Punggolaka, Kendari
Sulawesi Tenggara INDONESIA
Email: beritautamasultra@gmail.com

Follow Us

About

  • Tentang Kami
  • Manajemen dan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Berita Terkini

Dispar Sultra ‘Mati Suri’, KARST Gelar Open Donasi Rp140 Ribu Modal Patungan Rakyat untuk ‘Membeli’ Keberanian Pemerintah

Dispar Sultra ‘Mati Suri’, KARST Gelar Open Donasi Rp140 Ribu Modal Patungan Rakyat untuk ‘Membeli’ Keberanian Pemerintah

Juli 27, 2026
Tempaan Negeri Para Sultan Mendobrak Sultra Satu

Tempaan Negeri Para Sultan Mendobrak Sultra Satu

Juli 27, 2026
  • Tentang Kami
  • Manajemen dan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Copyright © 2025 PT Anoa Gema Nusantara All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Opini
  • Ragam

Copyright © 2025 PT Anoa Gema Nusantara All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In