• Tentang Kami
  • Manajemen dan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak
Kamis, 16 April, 2026
  • Login
Berita Utama Sultra
  • Home
  • News
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Opini
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Opini
  • Ragam
No Result
View All Result
Berita Utama Sultra
No Result
View All Result
Home News

Dugaan “Main Mata” dengan Pengusaha: KSBSI Desak Walikota Kendari Copot Sekda dan Kadisnaker

Artha Kusuma by Artha Kusuma
Maret 16, 2026
in News
Dugaan “Main Mata” dengan Pengusaha: KSBSI Desak Walikota Kendari Copot Sekda dan Kadisnaker

Kendari, Beritautamasultra.com – Tensi hubungan antara buruh dan Pemerintah Kota Kendari memanas. Ketua DPC Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kota Kendari, Iswanto Sugiarto, secara terbuka meminta Walikota Siska Karina Imran untuk segera mencopot Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker).

Tuntutan keras ini dipicu oleh rentetan tindakan yang dinilai arogan, maladministrasi, hingga dugaan gratifikasi dalam penanganan sengketa pekerja PT Tiara Abadi Sentosa (TAS).

Iswanto mengecam tindakan Sekda Kota Kendari, Amir Hasan, yang dianggap melampaui kewenangannya dengan melarang kuasa hukum pekerja masuk ke ruang mediasi.

“Yang punya kewenangan penuh atas mediasi itu adalah mediator, bukan Sekda. Beliau tidak punya hak melarang kami masuk,” tegas Iswanto.

Secara hukum, tindakan Sekda dinilai menabrak Pasal 10 ayat (2) Permenaker No. 14 Tahun 2017, yang menegaskan bahwa hanya Mediator yang berhak menerima atau menolak pihak yang hadir dalam perundingan. KSBSI mengategorikan tindakan ini sebagai Maladministrasi dan penyalahgunaan wewenang.

Tak hanya Sekda, kinerja Kadisnaker Kota Kendari juga menjadi sorotan tajam. Iswanto membeberkan sejumlah kejanggalan dalam proses mediasi sengketa buruh ini. 

Ia juga menyoroti Kadisnaker yang menerbitkan surat No. 567/70/III/2026 yang menginstruksikan mediasi ke-2 dilakukan di kantor PT TAS. Hal ini dianggap melanggar UU No. 2 Tahun 2004 tentang PPHI, yang mewajibkan mediator bersikap netral dan melakukan pertemuan di tempat netral.

Setelah mediasi ke-2 muncul pengakuan mengejutkan bahwa pihak Disnaker sempat menawarkan uang sebesar Rp10 Juta kepada wakil ketua KSBSI agar mau menandatangani Perjanjian Bersama (PB). Tawaran tersebut jauh dari angka yang seharusnya. Berdasarkan PP No. 35 Tahun 2021 Pasal 40, pekerja (Saddam) yang telah mengabdi selama 10 tahun seharusnya menerima pesangon sebesar Rp44 Juta.

KSBSI menduga kuat adanya “main mata” antara PT TAS dengan oknum pejabat Pemkot Kendari. Jika Walikota tidak segera mengambil tindakan tegas terhadap Sekda dan Kadisnaker, Iswanto memastikan gelombang protes besar tidak akan terhindarkan.

“Kami akan menggelar aksi besar-besaran dengan puluhan massa segera setelah Hari Raya Idul Fitri untuk menuntut keadilan,” pungkasnya.

Penulis: Artha Kusuma

Tags: Berita UtamaBerita Utama SultraKendariKSBSIPT TASSulawesi TenggaraSULTRA
Previous Post

Kursi Terbatas, Keadilan Terhempas? KSBSI Meradang di Tengah Mediasi Alot PT TAS

Next Post

Tuding Sekda Kendari “Overacting,” KAMI Sultra Desak Mendagri Turun Tangan

Artha Kusuma

Artha Kusuma

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Anggaran Belanja Mencuat, KP2H Sultra Desak Kejati Periksa Ketua KPUD Buton Utara

Dugaan Korupsi Anggaran Belanja Mencuat, KP2H Sultra Desak Kejati Periksa Ketua KPUD Buton Utara

April 9, 2026
Langkah Cepat PPP Kota Kendari: Bidik Kemenangan Lewat Muscab dan Penguatan Struktur PAC

Langkah Cepat PPP Kota Kendari: Bidik Kemenangan Lewat Muscab dan Penguatan Struktur PAC

April 9, 2026
Next Post
Tuding Sekda Kendari “Overacting,” KAMI Sultra Desak Mendagri Turun Tangan

Tuding Sekda Kendari "Overacting," KAMI Sultra Desak Mendagri Turun Tangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
PT TAS Mangkir Lagi, KSBSI Kendari Sebut Pemerintah ‘Disetir’ Korporasi

PT TAS Mangkir Lagi, KSBSI Kendari Sebut Pemerintah ‘Disetir’ Korporasi

April 8, 2026
Tuding Sekda Kendari “Overacting,” KAMI Sultra Desak Mendagri Turun Tangan

Tuding Sekda Kendari “Overacting,” KAMI Sultra Desak Mendagri Turun Tangan

Maret 17, 2026
Lebih dari Sekadar Orasi: KSBSI Sultra Sulap May Day 2026 Jadi Pesta Rakyat dan Ruang Advokasi

Lebih dari Sekadar Orasi: KSBSI Sultra Sulap May Day 2026 Jadi Pesta Rakyat dan Ruang Advokasi

Maret 18, 2026
Diduga Lakukan Union Busting, KSBSI Sultra Desak Pencopotan Sekda Kota Kendari

Diduga Lakukan Union Busting, KSBSI Sultra Desak Pencopotan Sekda Kota Kendari

April 8, 2026
DPC KSBSI Kendari Pasang Badan Dukung Polda Sultra Sikat Perusahaan ‘Nakal’ Melalui Desk Ketenagakerjaan

DPC KSBSI Kendari Pasang Badan Dukung Polda Sultra Sikat Perusahaan ‘Nakal’ Melalui Desk Ketenagakerjaan

Maret 31, 2026
EDARAN WALIKOTA DIDUGA DI ACUHKAN, TOKO MIRAS DI KENDARI NEKAT BEROPERASI

EDARAN WALIKOTA DIDUGA DI ACUHKAN, TOKO MIRAS DI KENDARI NEKAT BEROPERASI

Maret 22, 2026
Sengketa Lahan Transmigrasi Landono: Banderano Tolaki Desak Polda Sultra Uji Keabsahan SHM 1982

Sengketa Lahan Transmigrasi Landono: Banderano Tolaki Desak Polda Sultra Uji Keabsahan SHM 1982

April 6, 2026
Dugaan Korupsi Anggaran Belanja Mencuat, KP2H Sultra Desak Kejati Periksa Ketua KPUD Buton Utara

Dugaan Korupsi Anggaran Belanja Mencuat, KP2H Sultra Desak Kejati Periksa Ketua KPUD Buton Utara

April 9, 2026
Langkah Cepat PPP Kota Kendari: Bidik Kemenangan Lewat Muscab dan Penguatan Struktur PAC

Langkah Cepat PPP Kota Kendari: Bidik Kemenangan Lewat Muscab dan Penguatan Struktur PAC

April 9, 2026
PT TPM Diujung Tanduk! BASMI Sultra ‘Kepung’ Dua Instansi, Tuntut Satgas PKH Tak Jadi Penonton Perusakan Hutan

PT TPM Diujung Tanduk! BASMI Sultra ‘Kepung’ Dua Instansi, Tuntut Satgas PKH Tak Jadi Penonton Perusakan Hutan

April 9, 2026
PT TAS Mangkir Lagi, KSBSI Kendari Sebut Pemerintah ‘Disetir’ Korporasi

PT TAS Mangkir Lagi, KSBSI Kendari Sebut Pemerintah ‘Disetir’ Korporasi

April 8, 2026
Diduga Lakukan Union Busting, KSBSI Sultra Desak Pencopotan Sekda Kota Kendari

Diduga Lakukan Union Busting, KSBSI Sultra Desak Pencopotan Sekda Kota Kendari

April 8, 2026
Sengketa Lahan Transmigrasi Landono: Banderano Tolaki Desak Polda Sultra Uji Keabsahan SHM 1982

Sengketa Lahan Transmigrasi Landono: Banderano Tolaki Desak Polda Sultra Uji Keabsahan SHM 1982

April 6, 2026
DPC KSBSI Kendari Pasang Badan Dukung Polda Sultra Sikat Perusahaan ‘Nakal’ Melalui Desk Ketenagakerjaan

DPC KSBSI Kendari Pasang Badan Dukung Polda Sultra Sikat Perusahaan ‘Nakal’ Melalui Desk Ketenagakerjaan

Maret 31, 2026
Berita Utama Sultra

Penerbit PT Anoa Gema Nusantara
Pondok Pinang, Blok F9 Punggolaka, Kendari
Sulawesi Tenggara INDONESIA
Email: beritautamasultra@gmail.com

Follow Us

About

  • Tentang Kami
  • Manajemen dan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Berita Terkini

Dugaan Korupsi Anggaran Belanja Mencuat, KP2H Sultra Desak Kejati Periksa Ketua KPUD Buton Utara

Dugaan Korupsi Anggaran Belanja Mencuat, KP2H Sultra Desak Kejati Periksa Ketua KPUD Buton Utara

April 9, 2026
Langkah Cepat PPP Kota Kendari: Bidik Kemenangan Lewat Muscab dan Penguatan Struktur PAC

Langkah Cepat PPP Kota Kendari: Bidik Kemenangan Lewat Muscab dan Penguatan Struktur PAC

April 9, 2026
  • Tentang Kami
  • Manajemen dan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Copyright © 2025 PT Anoa Gema Nusantara All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Opini
  • Ragam

Copyright © 2025 PT Anoa Gema Nusantara All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In