• Tentang Kami
  • Manajemen dan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak
Kamis, 6 Agustus, 2026
  • Login
Berita Utama Sultra
  • Home
  • News
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Opini
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Opini
  • Ragam
No Result
View All Result
Berita Utama Sultra
No Result
View All Result
Home News

PERMAHI Desak Polda Sultra Periksa Bos BSI Kendari Terkait Dugaan Pembiayaan Mafia Tanah

Artha Kusuma by Artha Kusuma
Juli 30, 2026
in News
PERMAHI Desak Polda Sultra Periksa Bos BSI Kendari Terkait Dugaan Pembiayaan Mafia Tanah

BeritaUtamaSultra.com — Penanganan kasus dugaan mafia tanah di Kelurahan Puuwatu, Kota Kendari, kian meluas. Dugaan keterlibatan lembaga perbankan pelat merah, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Kantor Cabang Kendari. Polda Sultra didesak untuk tidak ragu memanggil dan memeriksa pimpinan BSI Kendari atas dugaan keterlibatan dalam aliran pembiayaan proyek di atas lahan bersengketa tersebut.

Skandal ini bermula saat lahan milik Nurminah mendadak digusur dan diratakan secara sepihak oleh oknum pengembang. Padahal, objek tanah tersebut mengantongi Sertifikat Hak Milik (SHM) sah yang terdaftar di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kejanggalan makin mencuat ketika proyek di atas lahan bermasalah itu diduga tetap memutarkan roda pembiayaan dari Bank BSI Kendari.

Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Kendari menegaskan bahwa mengalirnya dana perbankan pada objek yang berstatus sengketa patut diduga sebagai bagian dari rangkaian tindak pidana.

Plt. Ketua DPC PERMAHI Kendari, Nadin, membantah keras klaim sepihak dari Bank BSI yang sebelumnya menyatakan tidak terlibat dalam persoalan lahan Puuwatu. Menurutnya, pembelaan diri dari bank BUMN tersebut tidak berdasar.

“Pernyataan BSI yang mengaku tidak terlibat itu adalah kebohongan publik yang konyol dan tidak masuk akal,” ujar Nadin tegas dalam keterangannya di Kendari, Kamis (30/7/2026).

Nadin memaparkan bahwa industri perbankan terikat ketat pada asas kehati-hatian (prudential banking). Sebelum dana pembiayaan bernilai miliaran rupiah ditransfer ke rekening pengembang, perbankan wajib melakukan analisis dokumen, pengecekan legalitas ke BPN, hingga verifikasi lapangan yang ketat.

“Sangat tidak masuk akal jika bank mengaku kecolongan. Mustahil sertifikat yang bermasalah secara hukum bisa lolos dan mendapat pembiayaan tanpa adanya kelalaian yang disengaja atau dugaan kongkalikong dari oknum internal bank,” lanjut Nadin.

Lebih lanjut, PERMAHI menilai langkah BSI berpotensi melanggar prinsip prudential banking sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perbankan Syariah serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 18/POJK.03/2017 tentang Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Secara pidana, keterlibatan pencairan dana pada objek sengketa juga dinilai berpotensi menyeret Pasal 20 dan Pasal 21 KUHP tentang Penyertaan Tindak Pidana.

Nadin menyebut kasus ini sebagai bentuk kejahatan berdasi yang mencederai label syariah pada institusi perbankan terkait. Pihaknya mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas aliran dana dan memeriksa jajaran manajemen yang bertanggung jawab.

“Jangan coba-coba cuci tangan di balik formalitas prosedur. Kasus ini menjadi ujian nyali bagi penyidik Polda Sultra untuk menyeret para pihak yang bertanggung jawab. Jika aparat melakukan pembiaran, maka publik akan menilai polisi ikut melindungi sindikat mafia tanah,” pungkas Nadin.

Hingga narasi berita ini diterbitkan, pihak BSI Kantor Cabang Kendari belum memberikan tanggapan resmi lanjutan terkait konfirmasi dugaan keterlibatan pembiayaan proyek tersebut.*

Penulis: Artha Kusuma

Tags: Berita UtamaBerita Utama SultraBSI KendariKendariMafia TanahPolda SultraSulawesi TenggaraSULTRA
Previous Post

‘Raja Ampat Mini’ Hancur Dikeruk Tambang Gamping, KARST Desak Gubernur Copot Kadispar

Next Post

Siapa Restui Alexandria Hills? DPMPTSP Kendari Tegas Sebut Belum Berizin

Artha Kusuma

Artha Kusuma

Berita Terkait

Seret Nama PT VDNI, PW SEMMI Sultra Desak Polisi Usut Dugaan Distribusi Solar Subsidi Ilegal PT Alif Energi Mandiri

Seret Nama PT VDNI, PW SEMMI Sultra Desak Polisi Usut Dugaan Distribusi Solar Subsidi Ilegal PT Alif Energi Mandiri

Agustus 3, 2026
RAK Ke-VI Usai: La Ode Muh Ahmad Syawal Resmi Nahkodai HMI Komisariat UMK

RAK Ke-VI Usai: La Ode Muh Ahmad Syawal Resmi Nahkodai HMI Komisariat UMK

Agustus 1, 2026
Next Post
Siapa Restui Alexandria Hills? DPMPTSP Kendari Tegas Sebut Belum Berizin

Siapa Restui Alexandria Hills? DPMPTSP Kendari Tegas Sebut Belum Berizin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tempaan Negeri Para Sultan Mendobrak Sultra Satu

Tempaan Negeri Para Sultan Mendobrak Sultra Satu

Juli 27, 2026
Dispar Sultra ‘Mati Suri’, KARST Gelar Open Donasi Rp140 Ribu Modal Patungan Rakyat untuk ‘Membeli’ Keberanian Pemerintah

Dispar Sultra ‘Mati Suri’, KARST Gelar Open Donasi Rp140 Ribu Modal Patungan Rakyat untuk ‘Membeli’ Keberanian Pemerintah

Juli 27, 2026
Seret Nama PT VDNI, PW SEMMI Sultra Desak Polisi Usut Dugaan Distribusi Solar Subsidi Ilegal PT Alif Energi Mandiri

Seret Nama PT VDNI, PW SEMMI Sultra Desak Polisi Usut Dugaan Distribusi Solar Subsidi Ilegal PT Alif Energi Mandiri

Agustus 3, 2026
Lampu Hijau Pilrek UHO: Herman Pastikan Proses Berjalan Sesuai Prosedur di Akhir April

Lampu Hijau Pilrek UHO: Herman Pastikan Proses Berjalan Sesuai Prosedur di Akhir April

April 23, 2026
Dituding Terlibat Sengketa Lahan Alexandria Hills, BSI Kendari Buka Suara: Kami Tak Pernah Biayai

Dituding Terlibat Sengketa Lahan Alexandria Hills, BSI Kendari Buka Suara: Kami Tak Pernah Biayai

Juli 28, 2026
Ada Dugaan Jual Beli Ijazah & Setor Rp55 Juta Per Asesor, IAI Rawa Aopa Resmi Dilaporkan ke KPK RI

Ada Dugaan Jual Beli Ijazah & Setor Rp55 Juta Per Asesor, IAI Rawa Aopa Resmi Dilaporkan ke KPK RI

Mei 22, 2026
Lahirkan Kader Hukum Berintegritas, DPC PERMAHI Kendari Sukses Gelar MAPERCA Angkatan VIII

Lahirkan Kader Hukum Berintegritas, DPC PERMAHI Kendari Sukses Gelar MAPERCA Angkatan VIII

Juli 30, 2026
Seret Nama PT VDNI, PW SEMMI Sultra Desak Polisi Usut Dugaan Distribusi Solar Subsidi Ilegal PT Alif Energi Mandiri

Seret Nama PT VDNI, PW SEMMI Sultra Desak Polisi Usut Dugaan Distribusi Solar Subsidi Ilegal PT Alif Energi Mandiri

Agustus 3, 2026
RAK Ke-VI Usai: La Ode Muh Ahmad Syawal Resmi Nahkodai HMI Komisariat UMK

RAK Ke-VI Usai: La Ode Muh Ahmad Syawal Resmi Nahkodai HMI Komisariat UMK

Agustus 1, 2026
Siapa Restui Alexandria Hills? DPMPTSP Kendari Tegas Sebut Belum Berizin

Siapa Restui Alexandria Hills? DPMPTSP Kendari Tegas Sebut Belum Berizin

Agustus 1, 2026
PERMAHI Desak Polda Sultra Periksa Bos BSI Kendari Terkait Dugaan Pembiayaan Mafia Tanah

PERMAHI Desak Polda Sultra Periksa Bos BSI Kendari Terkait Dugaan Pembiayaan Mafia Tanah

Juli 30, 2026
‘Raja Ampat Mini’ Hancur Dikeruk Tambang Gamping, KARST Desak Gubernur Copot Kadispar

‘Raja Ampat Mini’ Hancur Dikeruk Tambang Gamping, KARST Desak Gubernur Copot Kadispar

Juli 30, 2026
Lahirkan Kader Hukum Berintegritas, DPC PERMAHI Kendari Sukses Gelar MAPERCA Angkatan VIII

Lahirkan Kader Hukum Berintegritas, DPC PERMAHI Kendari Sukses Gelar MAPERCA Angkatan VIII

Juli 30, 2026
Milad XIV HMI dan X KOHATI UMK: Sukses Cetak Pemimpin, Kepengurusan Malah “Mangkrak” Tiga Tahun

Milad XIV HMI dan X KOHATI UMK: Sukses Cetak Pemimpin, Kepengurusan Malah “Mangkrak” Tiga Tahun

Juli 29, 2026
Berita Utama Sultra

Penerbit PT Anoa Gema Nusantara
Pondok Pinang, Blok F9 Punggolaka, Kendari
Sulawesi Tenggara INDONESIA
Email: beritautamasultra@gmail.com

Follow Us

About

  • Tentang Kami
  • Manajemen dan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Berita Terkini

Seret Nama PT VDNI, PW SEMMI Sultra Desak Polisi Usut Dugaan Distribusi Solar Subsidi Ilegal PT Alif Energi Mandiri

Seret Nama PT VDNI, PW SEMMI Sultra Desak Polisi Usut Dugaan Distribusi Solar Subsidi Ilegal PT Alif Energi Mandiri

Agustus 3, 2026
RAK Ke-VI Usai: La Ode Muh Ahmad Syawal Resmi Nahkodai HMI Komisariat UMK

RAK Ke-VI Usai: La Ode Muh Ahmad Syawal Resmi Nahkodai HMI Komisariat UMK

Agustus 1, 2026
  • Tentang Kami
  • Manajemen dan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Copyright © 2025 PT Anoa Gema Nusantara All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Opini
  • Ragam

Copyright © 2025 PT Anoa Gema Nusantara All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In