• Tentang Kami
  • Manajemen dan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak
Sabtu, 6 Juni, 2026
  • Login
Berita Utama Sultra
  • Home
  • News
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Opini
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Opini
  • Ragam
No Result
View All Result
Berita Utama Sultra
No Result
View All Result
Home News

Pemprov Sultra Luruskan Isu: Belum Ada IUP Tambang yang Terbit di Konawe Kepulauan

Artha Kusuma by Artha Kusuma
Januari 23, 2026
in News
Pemprov Sultra Luruskan Isu: Belum Ada IUP Tambang yang Terbit di Konawe Kepulauan

Kendari, Berita Utama – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) secara tegas membantah isu yang menyebutkan bahwa Gubernur Sultra telah mengeluarkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Konawe Kepulauan (Konkep). Melalui konferensi pers di Kantor Gubernur, para pejabat terkait meluruskan simpang siur informasi mengenai aktivitas PT Adnan Jaya Sekawan (AJS).

Plt. Kepala Dinas Kominfo Sultra, Andi Syahrir, menegaskan bahwa dokumen yang dimiliki PT AJS saat ini bukanlah IUP, melainkan baru sebatas Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP). Selain itu, ia mengklarifikasi bahwa komoditas yang diajukan bukanlah nikel, melainkan jenis batuan.

“Perlu kami tegaskan bahwa yang ada adalah WIUP, bukan IUP. Komoditasnya pun batuan, bukan nikel,” ujar Andi Syahrir

Kepala Dinas ESDM Sultra, Dewi Rosaria Amin, menjelaskan bahwa pemerintah provinsi saat ini tidak lagi memiliki otoritas untuk menerbitkan IUP mineral logam, karena kewenangan tersebut telah ditarik ke Pemerintah Pusat. Terkait PT AJS, Dewi mengungkapkan bahwa proses perizinannya bahkan belum tuntas.

Penerbitan WIUP diawali oleh adanya Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dari Pemkab Konkep. Meski diajukan melalui sistem Online Submission System (OSS), permohonan PT AJS sejauh ini ditolak oleh Dinas ESDM karena banyak persyaratan teknis yang belum terpenuhi.

Senada dengan hal tersebut, Kepala DPMPTSP Sultra, Nurjaya, menjelaskan bahwa penetapan wilayah tambang tidak serta merta berarti izin usaha telah keluar. Setelah WIUP ditetapkan, pelaku usaha masih wajib melalui tahapan pengajuan izin eksplorasi yang ketat. Hingga saat ini, belum ada izin usaha yang diterbitkan untuk perusahaan tersebut.

Pihak Pemprov Sultra menegaskan tidak akan segan untuk mencabut izin di kemudian hari jika ditemukan pelanggaran serius seperti pemanfaatan tata ruang menyimpang dari izin yang diberikan serta menciptakan kerawanan sosial, menciptakan gangguan keamanan, kerusakan lingkungan hidup, gangguan terhadap objek vital nasional.

Penulis: Artha Kusuma

Tags: Berita UtamaBerita Utama SultraGubernurKonkepPT Adnan Jaya SekawanPT AJSSULTRATambang
Previous Post

Prioritaskan Kesehatan Karyawan, PT Tiran Nusantara Group Jalin Kerja Sama Medis dengan RS Bhayangkara

Next Post

Dikbud Sultra Bantah Tudingan “Upeti” 4 Persen pada Proyek Revitalisasi Sekolah Rp194 Miliar.

Artha Kusuma

Artha Kusuma

Berita Terkait

Ada Dugaan Jual Beli Ijazah & Setor Rp55 Juta Per Asesor, IAI Rawa Aopa Resmi Dilaporkan ke KPK RI

Ada Dugaan Jual Beli Ijazah & Setor Rp55 Juta Per Asesor, IAI Rawa Aopa Resmi Dilaporkan ke KPK RI

Mei 22, 2026
Coreng Dunia Pendidikan, Dua Oknum Guru PPPK SMA di Konawe Digerebek Istri Sah, Diduga Zina di Rumah Mertua

Coreng Dunia Pendidikan, Dua Oknum Guru PPPK SMA di Konawe Digerebek Istri Sah, Diduga Zina di Rumah Mertua

Mei 19, 2026
Next Post
Dikbud Sultra Bantah Tudingan “Upeti” 4 Persen pada Proyek Revitalisasi Sekolah Rp194 Miliar.

Dikbud Sultra Bantah Tudingan "Upeti" 4 Persen pada Proyek Revitalisasi Sekolah Rp194 Miliar.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menjaga “Lampu” Sejarah: Refleksi Gelar Bangsawan di Era Meritokrasi

Menjaga “Lampu” Sejarah: Refleksi Gelar Bangsawan di Era Meritokrasi

Mei 15, 2026
Ada Dugaan Jual Beli Ijazah & Setor Rp55 Juta Per Asesor, IAI Rawa Aopa Resmi Dilaporkan ke KPK RI

Ada Dugaan Jual Beli Ijazah & Setor Rp55 Juta Per Asesor, IAI Rawa Aopa Resmi Dilaporkan ke KPK RI

Mei 22, 2026
Paradoks Investasi Dan Kemiskinan di Sulawesi Tenggara: Ketika Pertumbuhan Tak Menetes Ke Bawah

Paradoks Investasi Dan Kemiskinan di Sulawesi Tenggara: Ketika Pertumbuhan Tak Menetes Ke Bawah

November 27, 2025
IAI Rawa Aopa Bergolak: Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Dugaan Pelecehan, Ajak Korban Lain Bersuara

IAI Rawa Aopa Bergolak: Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Dugaan Pelecehan, Ajak Korban Lain Bersuara

April 16, 2026
Puskom “Geruduk” Kemenag RI, Desak Izin IAI Rawa Aopa Dievaluasi: Ada Aroma Suap dan Pembiaran Kekerasan Seksual

Puskom “Geruduk” Kemenag RI, Desak Izin IAI Rawa Aopa Dievaluasi: Ada Aroma Suap dan Pembiaran Kekerasan Seksual

Mei 14, 2026
IM3 Serahkan Grand Prize Mobil Listrik BYD M6 kepada Pemenang Pesta IMPoin 2025 di Kendari

IM3 Serahkan Grand Prize Mobil Listrik BYD M6 kepada Pemenang Pesta IMPoin 2025 di Kendari

Maret 2, 2026
Sengketa Pers Bukan Ranah Pidana: SMSI Konawe Ingatkan Polda Sultra Taati MoU dan Putusan MK

Sengketa Pers Bukan Ranah Pidana: SMSI Konawe Ingatkan Polda Sultra Taati MoU dan Putusan MK

Maret 12, 2026
Ada Dugaan Jual Beli Ijazah & Setor Rp55 Juta Per Asesor, IAI Rawa Aopa Resmi Dilaporkan ke KPK RI

Ada Dugaan Jual Beli Ijazah & Setor Rp55 Juta Per Asesor, IAI Rawa Aopa Resmi Dilaporkan ke KPK RI

Mei 22, 2026
Coreng Dunia Pendidikan, Dua Oknum Guru PPPK SMA di Konawe Digerebek Istri Sah, Diduga Zina di Rumah Mertua

Coreng Dunia Pendidikan, Dua Oknum Guru PPPK SMA di Konawe Digerebek Istri Sah, Diduga Zina di Rumah Mertua

Mei 19, 2026
Menjaga “Lampu” Sejarah: Refleksi Gelar Bangsawan di Era Meritokrasi

Menjaga “Lampu” Sejarah: Refleksi Gelar Bangsawan di Era Meritokrasi

Mei 15, 2026
Puskom “Geruduk” Kemenag RI, Desak Izin IAI Rawa Aopa Dievaluasi: Ada Aroma Suap dan Pembiaran Kekerasan Seksual

Puskom “Geruduk” Kemenag RI, Desak Izin IAI Rawa Aopa Dievaluasi: Ada Aroma Suap dan Pembiaran Kekerasan Seksual

Mei 14, 2026
Gubernur Sultra Absen di Mayday 2026, KSBSI: Kontras dengan Semangat Presiden Prabowo

Gubernur Sultra Absen di Mayday 2026, KSBSI: Kontras dengan Semangat Presiden Prabowo

Mei 1, 2026
Satu Tekad Menuju Sejahtera: KSBSI Sultra Perkuat Sinergi LKS Tripartit di Momen May Day 2026

Satu Tekad Menuju Sejahtera: KSBSI Sultra Perkuat Sinergi LKS Tripartit di Momen May Day 2026

Mei 1, 2026
Babak Baru Dugaan Pelecehan di IAI Rawa Opa: Polda Sultra Resmi Ambil Alih Perkara

Babak Baru Dugaan Pelecehan di IAI Rawa Opa: Polda Sultra Resmi Ambil Alih Perkara

April 30, 2026
Berita Utama Sultra

Penerbit PT Anoa Gema Nusantara
Pondok Pinang, Blok F9 Punggolaka, Kendari
Sulawesi Tenggara INDONESIA
Email: beritautamasultra@gmail.com

Follow Us

About

  • Tentang Kami
  • Manajemen dan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Berita Terkini

Ada Dugaan Jual Beli Ijazah & Setor Rp55 Juta Per Asesor, IAI Rawa Aopa Resmi Dilaporkan ke KPK RI

Ada Dugaan Jual Beli Ijazah & Setor Rp55 Juta Per Asesor, IAI Rawa Aopa Resmi Dilaporkan ke KPK RI

Mei 22, 2026
Coreng Dunia Pendidikan, Dua Oknum Guru PPPK SMA di Konawe Digerebek Istri Sah, Diduga Zina di Rumah Mertua

Coreng Dunia Pendidikan, Dua Oknum Guru PPPK SMA di Konawe Digerebek Istri Sah, Diduga Zina di Rumah Mertua

Mei 19, 2026
  • Tentang Kami
  • Manajemen dan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Copyright © 2025 PT Anoa Gema Nusantara All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Opini
  • Ragam

Copyright © 2025 PT Anoa Gema Nusantara All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In