• Tentang Kami
  • Manajemen dan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak
Senin, 20 April, 2026
  • Login
Berita Utama Sultra
  • Home
  • News
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Opini
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Opini
  • Ragam
No Result
View All Result
Berita Utama Sultra
No Result
View All Result
Home News

Pemprov Sultra Luruskan Isu: Belum Ada IUP Tambang yang Terbit di Konawe Kepulauan

Artha Kusuma by Artha Kusuma
Januari 23, 2026
in News
Pemprov Sultra Luruskan Isu: Belum Ada IUP Tambang yang Terbit di Konawe Kepulauan

Kendari, Berita Utama – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) secara tegas membantah isu yang menyebutkan bahwa Gubernur Sultra telah mengeluarkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Konawe Kepulauan (Konkep). Melalui konferensi pers di Kantor Gubernur, para pejabat terkait meluruskan simpang siur informasi mengenai aktivitas PT Adnan Jaya Sekawan (AJS).

Plt. Kepala Dinas Kominfo Sultra, Andi Syahrir, menegaskan bahwa dokumen yang dimiliki PT AJS saat ini bukanlah IUP, melainkan baru sebatas Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP). Selain itu, ia mengklarifikasi bahwa komoditas yang diajukan bukanlah nikel, melainkan jenis batuan.

“Perlu kami tegaskan bahwa yang ada adalah WIUP, bukan IUP. Komoditasnya pun batuan, bukan nikel,” ujar Andi Syahrir

Kepala Dinas ESDM Sultra, Dewi Rosaria Amin, menjelaskan bahwa pemerintah provinsi saat ini tidak lagi memiliki otoritas untuk menerbitkan IUP mineral logam, karena kewenangan tersebut telah ditarik ke Pemerintah Pusat. Terkait PT AJS, Dewi mengungkapkan bahwa proses perizinannya bahkan belum tuntas.

Penerbitan WIUP diawali oleh adanya Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dari Pemkab Konkep. Meski diajukan melalui sistem Online Submission System (OSS), permohonan PT AJS sejauh ini ditolak oleh Dinas ESDM karena banyak persyaratan teknis yang belum terpenuhi.

Senada dengan hal tersebut, Kepala DPMPTSP Sultra, Nurjaya, menjelaskan bahwa penetapan wilayah tambang tidak serta merta berarti izin usaha telah keluar. Setelah WIUP ditetapkan, pelaku usaha masih wajib melalui tahapan pengajuan izin eksplorasi yang ketat. Hingga saat ini, belum ada izin usaha yang diterbitkan untuk perusahaan tersebut.

Pihak Pemprov Sultra menegaskan tidak akan segan untuk mencabut izin di kemudian hari jika ditemukan pelanggaran serius seperti pemanfaatan tata ruang menyimpang dari izin yang diberikan serta menciptakan kerawanan sosial, menciptakan gangguan keamanan, kerusakan lingkungan hidup, gangguan terhadap objek vital nasional.

Penulis: Artha Kusuma

Tags: Berita UtamaBerita Utama SultraGubernurKonkepPT Adnan Jaya SekawanPT AJSSULTRATambang
Previous Post

Prioritaskan Kesehatan Karyawan, PT Tiran Nusantara Group Jalin Kerja Sama Medis dengan RS Bhayangkara

Next Post

Dikbud Sultra Bantah Tudingan “Upeti” 4 Persen pada Proyek Revitalisasi Sekolah Rp194 Miliar.

Artha Kusuma

Artha Kusuma

Berita Terkait

Dugaan Pelecehan di Masjid Kampus IAI Rawa Aopa, IPMA Konsel Desak APH Usut Tuntas Tanpa Intervensi!

Dugaan Pelecehan di Masjid Kampus IAI Rawa Aopa, IPMA Konsel Desak APH Usut Tuntas Tanpa Intervensi!

April 17, 2026
IAI Rawa Aopa Bergolak: Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Dugaan Pelecehan, Ajak Korban Lain Bersuara

IAI Rawa Aopa Bergolak: Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Dugaan Pelecehan, Ajak Korban Lain Bersuara

April 16, 2026
Next Post
Dikbud Sultra Bantah Tudingan “Upeti” 4 Persen pada Proyek Revitalisasi Sekolah Rp194 Miliar.

Dikbud Sultra Bantah Tudingan "Upeti" 4 Persen pada Proyek Revitalisasi Sekolah Rp194 Miliar.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
IAI Rawa Aopa Bergolak: Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Dugaan Pelecehan, Ajak Korban Lain Bersuara

IAI Rawa Aopa Bergolak: Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Dugaan Pelecehan, Ajak Korban Lain Bersuara

April 16, 2026
PT TAS Mangkir Lagi, KSBSI Kendari Sebut Pemerintah ‘Disetir’ Korporasi

PT TAS Mangkir Lagi, KSBSI Kendari Sebut Pemerintah ‘Disetir’ Korporasi

April 8, 2026
Tuding Sekda Kendari “Overacting,” KAMI Sultra Desak Mendagri Turun Tangan

Tuding Sekda Kendari “Overacting,” KAMI Sultra Desak Mendagri Turun Tangan

Maret 17, 2026
Diduga Lakukan Union Busting, KSBSI Sultra Desak Pencopotan Sekda Kota Kendari

Diduga Lakukan Union Busting, KSBSI Sultra Desak Pencopotan Sekda Kota Kendari

April 8, 2026
DPC KSBSI Kendari Pasang Badan Dukung Polda Sultra Sikat Perusahaan ‘Nakal’ Melalui Desk Ketenagakerjaan

DPC KSBSI Kendari Pasang Badan Dukung Polda Sultra Sikat Perusahaan ‘Nakal’ Melalui Desk Ketenagakerjaan

Maret 31, 2026
EDARAN WALIKOTA DIDUGA DI ACUHKAN, TOKO MIRAS DI KENDARI NEKAT BEROPERASI

EDARAN WALIKOTA DIDUGA DI ACUHKAN, TOKO MIRAS DI KENDARI NEKAT BEROPERASI

Maret 22, 2026
Sengketa Lahan Transmigrasi Landono: Banderano Tolaki Desak Polda Sultra Uji Keabsahan SHM 1982

Sengketa Lahan Transmigrasi Landono: Banderano Tolaki Desak Polda Sultra Uji Keabsahan SHM 1982

April 6, 2026
Dugaan Pelecehan di Masjid Kampus IAI Rawa Aopa, IPMA Konsel Desak APH Usut Tuntas Tanpa Intervensi!

Dugaan Pelecehan di Masjid Kampus IAI Rawa Aopa, IPMA Konsel Desak APH Usut Tuntas Tanpa Intervensi!

April 17, 2026
IAI Rawa Aopa Bergolak: Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Dugaan Pelecehan, Ajak Korban Lain Bersuara

IAI Rawa Aopa Bergolak: Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Dugaan Pelecehan, Ajak Korban Lain Bersuara

April 16, 2026
Dugaan Korupsi Anggaran Belanja Mencuat, KP2H Sultra Desak Kejati Periksa Ketua KPUD Buton Utara

Dugaan Korupsi Anggaran Belanja Mencuat, KP2H Sultra Desak Kejati Periksa Ketua KPUD Buton Utara

April 9, 2026
Langkah Cepat PPP Kota Kendari: Bidik Kemenangan Lewat Muscab dan Penguatan Struktur PAC

Langkah Cepat PPP Kota Kendari: Bidik Kemenangan Lewat Muscab dan Penguatan Struktur PAC

April 9, 2026
PT TPM Diujung Tanduk! BASMI Sultra ‘Kepung’ Dua Instansi, Tuntut Satgas PKH Tak Jadi Penonton Perusakan Hutan

PT TPM Diujung Tanduk! BASMI Sultra ‘Kepung’ Dua Instansi, Tuntut Satgas PKH Tak Jadi Penonton Perusakan Hutan

April 9, 2026
PT TAS Mangkir Lagi, KSBSI Kendari Sebut Pemerintah ‘Disetir’ Korporasi

PT TAS Mangkir Lagi, KSBSI Kendari Sebut Pemerintah ‘Disetir’ Korporasi

April 8, 2026
Diduga Lakukan Union Busting, KSBSI Sultra Desak Pencopotan Sekda Kota Kendari

Diduga Lakukan Union Busting, KSBSI Sultra Desak Pencopotan Sekda Kota Kendari

April 8, 2026
Berita Utama Sultra

Penerbit PT Anoa Gema Nusantara
Pondok Pinang, Blok F9 Punggolaka, Kendari
Sulawesi Tenggara INDONESIA
Email: beritautamasultra@gmail.com

Follow Us

About

  • Tentang Kami
  • Manajemen dan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Berita Terkini

Dugaan Pelecehan di Masjid Kampus IAI Rawa Aopa, IPMA Konsel Desak APH Usut Tuntas Tanpa Intervensi!

Dugaan Pelecehan di Masjid Kampus IAI Rawa Aopa, IPMA Konsel Desak APH Usut Tuntas Tanpa Intervensi!

April 17, 2026
IAI Rawa Aopa Bergolak: Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Dugaan Pelecehan, Ajak Korban Lain Bersuara

IAI Rawa Aopa Bergolak: Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Dugaan Pelecehan, Ajak Korban Lain Bersuara

April 16, 2026
  • Tentang Kami
  • Manajemen dan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Copyright © 2025 PT Anoa Gema Nusantara All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Opini
  • Ragam

Copyright © 2025 PT Anoa Gema Nusantara All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In