Kendari, Beritautamasultra.com – Citra Bandara Halu Oleo sebagai gerbang utama atau “wajah” Sulawesi Tenggara kini tengah dipertaruhkan. Rentetan keluhan mulai dari dugaan monopoli satu aplikator, tarif selangit, hingga isu “jatah preman” (japre) di lingkungan koperasi bandara memicu gelombang desakan dari berbagai aktivis hukum dan mahasiswa.
Koordinator Aliansi Pemerhati Hukum (APH) Sultra Bersatu, Malik Bottom, mengecam lambatnya respons legislatif terkait surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang telah dilayangkan sejak 9 Maret 2026. Menurutnya, ketidakpastian ini merugikan masyarakat luas sebagai pengguna jasa.
“Ini persoalan kerakyatan, harus segera ada titik terang. Jangan hanya satu aplikator yang diberi karpet merah. Biarkan semua aplikator masuk agar masyarakat punya pilihan harga dan layanan yang kompetitif,” tegas Malik.
Ia juga menyoroti adanya kesan monopoli yang membuat tarif transportasi bandara menjadi tidak stabil dan cenderung memberatkan penumpang.
Senada dengan APH, Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus (IMALAK) Sultra membawa temuan yang lebih mengejutkan. Ketua IMALAK, Ali Sabarno, menduga adanya praktik menyimpang di tubuh koperasi transportasi bandara yang berdiri sejak 2017 tersebut.
Beberapa poin krusial yang disorot IMALAK antara lain Calon sopir yang diduga dipungut biaya pendaftaran sebesar Rp2 juta dan iuran bulanan Rp500 ribu juga adanya dugaan mobil milik kerabat oknum tertentu yang beroperasi tanpa pendaftaran resmi. Bahkan Laporan mengenai intimidasi dan denda terhadap driver transportasi online (Maxim/Grab) yang menjemput penumpang, bahkan terhadap mereka yang hanya menjemput keluarga.
“Kami menduga koperasi ini hanya modus untuk menarik ‘jatah preman’. Jika dibiarkan, ini memalukan. Kita minta koperasi ini diaudit total,” pungkas Ali.
Isu ini meledak di media sosial setelah unggahan akun TikTok @milop.dessert viral. Dalam video tersebut, seorang wisatawan mengeluh harus membayar Rp150.000 (setelah nego dari Rp180.000) menuju hotel karena ketiadaan pilihan transportasi online yang terjangkau.
Menanggapi hal ini, pihak Bandara Halu Oleo melalui Humas, Nurlansyah, menyatakan bahwa pengelolaan transportasi merupakan kewenangan pihak Lanud. Sementara itu, Kapentak Lanud Halu Oleo, Yusuf, menegaskan bahwa transportasi online seperti Grab belum diizinkan beroperasi karena belum adanya perjanjian kerja sama resmi.
Di sisi lain, Gubernur Sultra, Mayjend TNI (Purn) Andi Sumangerukka, telah memberikan atensinya. Di sela-sela sidak stok sembako (4/3/2026), ia berjanji akan mengecek kendala di lapangan demi kenyamanan wisatawan.
“Kalau memang tidak sesuai, akan kita sesuaikan. Ini demi kenyamanan warga dan pendatang di Sultra,” tegas mantan Kabinda Sultra tersebut.
Kini, publik menanti keberanian DPRD Sultra untuk memanggil seluruh pihak terkait dalam RDP guna mengakhiri karut-marut transportasi di gerbang udara Bumi Anoa ini.
Penulis: Artha Kusuma












