KENDARI, Beritautamasultra.com – Perselisihan hubungan industrial antara PT Tiara Abadi Sentosa (TAS) dengan eks pekerjanya, Saddam, kian memanas. Ironisnya, sikap perusahaan yang kembali mangkir dalam sidang mediasi ketiga memicu tudingan miring terhadap ketegasan Pemerintah Kota Kendari.
Pada Rabu, 8 April 2026, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Kendari sedianya menggelar Sidang Mediasi III. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Mal Pelayanan Publik Kantor Walikota Kendari ini dihadiri langsung oleh pihak pekerja didampingi kuasa hukumnya dari Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kota Kendari.
Namun, hingga waktu yang ditentukan, kursi pihak manajemen PT TAS tampak kosong melompong.
Staf Mediator Disnaker Kota Kendari, LM. Syarif Nidi, membenarkan ketidakhadiran pihak perusahaan. Ia mengungkapkan bahwa pihak PT TAS sempat menghubungi Disnaker untuk meminta penjadwalan ulang.
“PT TAS tidak hadir dalam mediasi III. Kami sempat dikonfirmasi untuk minta mediasi III diulang pada hari Jumat tanggal 10 April 2026 mendatang,” ungkap Syarif.
Ketidakhadiran ini sontak memicu reaksi keras dari Sarman, Wakil Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) KSBSI Kota Kendari. Menurutnya, tindakan PT TAS adalah bentuk pelecehan terhadap wibawa Pemerintah Kota.
“Surat Sidang Mediasi III itu adalah produk hukum resmi yang dikeluarkan Disnaker. Seharusnya PT TAS patuh. Jika begini, saya menilai Pemkot seakan takut dan mau diatur-atur oleh korporasi,” tegas Sarman dengan nada kecewa.
Lebih lanjut, Sarman menyoroti lemahnya perlindungan terhadap hak-hak buruh di Kota Kendari. Ia menganggap fenomena ini berbanding terbalik dengan Visi dan Misi Walikota Kendari yang menjanjikan perlindungan bagi masyarakat kecil.
“Ini bukti nyata lemahnya perlindungan buruh. Kami meminta Disnaker segera mengeluarkan anjuran tertulis agar persoalan ini bisa segera kami dorong ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI),” tambahnya.
Di tengah buntu-nya proses mediasi, sebuah fakta mengejutkan mencuat ke publik. Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara dari Fraksi PKS berinisial AZ, diduga kuat tercatat sebagai salah satu jajaran direksi di PT Tiara Abadi Sentosa.
Keterlibatan figur publik dalam jajaran elit perusahaan ini pun menuai tanda tanya besar di kalangan aktivis buruh terkait adanya potensi pengaruh politik dalam sengketa industrial ini.
Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak manajemen PT TAS dan oknum anggota dewan berinisial AZ terkait mangkirnya perusahaan dalam proses hukum tersebut.
Penulis: Artha Kusuma











