Kendari, Beritautamasultra.com – Aroma tak sedap terkait pengelolaan anggaran di tubuh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Buton Utara (Butur) mulai tercium ke publik. Konsorsium Pemuda Pemerhati Hukum (KP2H) Sulawesi Tenggara (Sultra) secara resmi mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra untuk segera memanggil dan memeriksa Ketua KPUD Butur terkait dugaan korupsi anggaran belanja.
Desakan ini menyusul laporan resmi yang dilayangkan oleh KP2H Sultra ke meja penyidik Kejati Sultra pada Kamis, 9 Maret 2026.
Ketua Umum KP2H Sultra, Jusmanto, menegaskan bahwa laporan yang mereka masukkan bukan sekadar isapan jempol. Pihaknya mengaku mengantongi data kuat yang bersumber dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2024.
Berdasarkan data tersebut, ditemukan ketidaksesuaian yang mencolok antara anggaran belanja dan realisasi di lapangan. KP2H membeberkan rincian pagu anggaran belanja senilai Rp9,8 Miliar namun Realisasi di lapangan sebesar Rp8,3 Miliar sehingga timbul Selisih (Dugaan Kerugian) Rp1,4 Miliar.
“Kejati harus segera mengambil langkah tegas. Data yang kami berikan sangat jelas, ini adalah data temuan BPK RI tahun 2024. Ada selisih sekitar 1,4 Miliar yang kami duga kuat telah disalahgunakan,” tegas Jusmanto, 9 Maret 2026.
Lebih lanjut, Jusmanto mengingatkan bahwa jika dugaan penyalahgunaan anggaran ini terbukti, maka hal tersebut masuk dalam kategori tindak pidana korupsi yang sangat serius. Ia merujuk pada regulasi ketat mengenai pemberantasan rasuah di Indonesia.
“Jika merujuk Pasal 2 dan 3 UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tipikor, setiap orang yang memperkaya diri sendiri atau menyalahgunakan wewenang yang merugikan keuangan negara adalah tindakan korupsi. Ancaman pidananya jelas, maksimal penjara seumur hidup,” cetusnya.
Bagi KP2H, angka Rp1,4 Miliar bukanlah jumlah yang sedikit, terutama untuk skala daerah seperti Buton Utara. Dana tersebut seharusnya dialokasikan untuk menyukseskan pesta demokrasi, bukan justru menguap tanpa pertanggungjawaban yang jelas.
Sebagai bentuk pengawalan terhadap kasus ini, KP2H Sultra menyatakan tidak akan tinggal diam. Selain laporan tertulis, mereka berencana turun ke jalan untuk memastikan hukum tetap tegak di Bumi Syekh Yusuf.
Dalam waktu dekat, KP2H Sultra dijadwalkan akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejati Sultra guna menuntut kepastian hukum dan transparansi atas laporan yang telah mereka masukkan.
Penulis: Artha Kusuma










