Kendari, Beritautamasultra.com – Tabir dugaan skandal kekerasan seksual yang menyelimuti institusi pendidikan di Sulawesi Tenggara kembali tersingkap. Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama oknum pendiri salah satu yayasan perguruan tinggi di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), berinisial AA, kini memasuki babak baru di ranah hukum.
Keluarga korban, melalui tim kuasa hukumnya, secara resmi angkat bicara untuk meluruskan polemik yang berkembang sekaligus menuntut keadilan bagi korban berinisial AR.
Dalam keterangan pers yang disampaikan pada Rabu (15/04/2026), Muswanto Utama SH. Selaku kuasa hukum membeberkan bahwa peristiwa kelam tersebut terjadi pada tanggal 19 Januari 2026. Ironisnya, tindakan tidak senonoh itu diduga dilakukan di lingkungan kampus, tepatnya di dalam masjid saat kondisi sedang sepi.
“Kejadiannya terjadi ba’da subuh, sekitar pukul 5:20 tanggal 19 Januari. Lokasinya di masjid kampus. Klien kami yang merupakan mahasiswi di sana, mendapatkan perlakuan fisik berupa paksaan, mulai dari ditarik hingga dicium secara paksa oleh terduga pelaku,” ujar Muswanto.
Kuasa hukum lainnya, Risnawati SH, juga mengklarifikasi isu adanya perdamaian yang sempat beredar. Menurutnya, memang benar sempat ada upaya mediasi, namun proses tersebut dilakukan di bawah tekanan terhadap korban.
“Klien kami merasa tertekan. Padahal, secara batin, keluarga besar tidak pernah menerima perlakuan tersebut. Itulah sebabnya, setelah korban merasa memiliki kekuatan, ia langsung melaporkan kasus ini ke Polresta Kendari,” tegas Risnawati.
Meski lokasi kejadian berada di wilayah hukum Konawe Selatan, laporan dilakukan di Polresta Kendari karena korban saat itu sedang berada di Kendari dan mencari perlindungan hukum yang dianggapnya lebih aman.
Sebagai penutup, Muswanto memberikan imbauan keras kepada publik. Mereka meyakini bahwa AR mungkin bukan satu-satunya korban dari tindakan oknum tersebut.
“Kami menghimbau kepada siapa pun, terutama mahasiswi yang mungkin pernah mengalami hal serupa oleh oknum berinisial AA ini, jangan takut. Mari bicara. Kami siap mendampingi untuk mencari keadilan agar institusi pendidikan kita bersih,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian dilaporkan telah memeriksa sejumlah saksi-saksi.
Penulis: Artha Kusuma












