• Tentang Kami
  • Manajemen dan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak
Kamis, 16 April, 2026
  • Login
Berita Utama Sultra
  • Home
  • News
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Opini
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Opini
  • Ragam
No Result
View All Result
Berita Utama Sultra
No Result
View All Result
Home Kendari

Diduga Lakukan Union Busting, KSBSI Sultra Desak Pencopotan Sekda Kota Kendari

Artha Kusuma by Artha Kusuma
April 8, 2026
in Kendari, News
Diduga Lakukan Union Busting, KSBSI Sultra Desak Pencopotan Sekda Kota Kendari

KENDARI, beritautamasultra.com – Tensi panas menyelimuti Balai Kota Kendari. Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi massa menuntut pencopotan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari. Tuntutan ini mencuat setelah adanya dugaan tindakan Union Busting atau pemberangusan serikat yang dilakukan oleh sang jenderal ASN tersebut.

Persoalan ini bermula dari insiden pada 16 Maret 2026. Saat itu, Sekda Kota Kendari diduga melarang KSBSI Kendari selaku kuasa hukum eks karyawan PT Tiara Abadi Sentosa (TAS) untuk mendampingi pekerja dalam agenda mediasi ketiga yang berlangsung di ruang kerja Sekda.

Ketua KSBSI Kota Kendari, Iswanto Sugiarto, sekaligus Kuasa Hukum eks pekerja PT TAS, a.n. Saddam, menegaskan bahwa tindakan Sekda tersebut merupakan bentuk pelemahan terhadap kerja-kerja serikat buruh dalam memperjuangkan hak normatif pekerja.

“Cek di Pasal 28 UU No. 21 Tahun 2000. Di situ jelas, siapapun dilarang menghalangi kerja-kerja serikat buruh. Jika menghalangi, maka itu merupakan union busting. Walikota wajib mengeluarkan rekomendasi pencopotan tersebut,” tegas Iswanto, Selasa (7/4/2026).

Dalam tuntutannya, KSBSI menilai tindakan Sekda tidak hanya mencederai marwah buruh, tetapi juga melanggar tiga aturan fundamental UU No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Buruh, UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, Permenaker No. 14 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Mediator.

Ia juga menilai langkah Sekda sangat kontradiktif dengan visi Walikota Kendari yang selama ini berupaya memperkuat perlindungan bagi kaum buruh di Kota Lulo.

Tak berhenti di aksi jalanan, KSBSI Sultra bergerak menuju Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sultra untuk melayangkan laporan resmi terkait dugaan tindak pidana pemberangusan serikat pekerja.

Wakil Ketua KSBSI, Sarman, yang bertindak sebagai pelapor, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak main-main dalam mengawal kasus ini. Laporan resmi tersebut ditembuskan langsung ke instansi pusat, yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), dan Mabes Polri.

Sebagai tindak lanjut, pengurus daerah akan segera bertolak ke Jakarta untuk berkoordinasi dengan DPP KSBSI guna memastikan kasus ini mendapatkan perhatian khusus di tingkat nasional.

Penulis: Artha Kusuma

Tags: Berita UtamaBerita Utama SultraKendariKSBSISekda Kota KendariSulawesi TenggaraSULTRA
Previous Post

Sengketa Lahan Transmigrasi Landono: Banderano Tolaki Desak Polda Sultra Uji Keabsahan SHM 1982

Next Post

PT TAS Mangkir Lagi, KSBSI Kendari Sebut Pemerintah ‘Disetir’ Korporasi

Artha Kusuma

Artha Kusuma

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Anggaran Belanja Mencuat, KP2H Sultra Desak Kejati Periksa Ketua KPUD Buton Utara

Dugaan Korupsi Anggaran Belanja Mencuat, KP2H Sultra Desak Kejati Periksa Ketua KPUD Buton Utara

April 9, 2026
Langkah Cepat PPP Kota Kendari: Bidik Kemenangan Lewat Muscab dan Penguatan Struktur PAC

Langkah Cepat PPP Kota Kendari: Bidik Kemenangan Lewat Muscab dan Penguatan Struktur PAC

April 9, 2026
Next Post
PT TAS Mangkir Lagi, KSBSI Kendari Sebut Pemerintah ‘Disetir’ Korporasi

PT TAS Mangkir Lagi, KSBSI Kendari Sebut Pemerintah 'Disetir' Korporasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
PT TAS Mangkir Lagi, KSBSI Kendari Sebut Pemerintah ‘Disetir’ Korporasi

PT TAS Mangkir Lagi, KSBSI Kendari Sebut Pemerintah ‘Disetir’ Korporasi

April 8, 2026
Tuding Sekda Kendari “Overacting,” KAMI Sultra Desak Mendagri Turun Tangan

Tuding Sekda Kendari “Overacting,” KAMI Sultra Desak Mendagri Turun Tangan

Maret 17, 2026
Lebih dari Sekadar Orasi: KSBSI Sultra Sulap May Day 2026 Jadi Pesta Rakyat dan Ruang Advokasi

Lebih dari Sekadar Orasi: KSBSI Sultra Sulap May Day 2026 Jadi Pesta Rakyat dan Ruang Advokasi

Maret 18, 2026
Diduga Lakukan Union Busting, KSBSI Sultra Desak Pencopotan Sekda Kota Kendari

Diduga Lakukan Union Busting, KSBSI Sultra Desak Pencopotan Sekda Kota Kendari

April 8, 2026
DPC KSBSI Kendari Pasang Badan Dukung Polda Sultra Sikat Perusahaan ‘Nakal’ Melalui Desk Ketenagakerjaan

DPC KSBSI Kendari Pasang Badan Dukung Polda Sultra Sikat Perusahaan ‘Nakal’ Melalui Desk Ketenagakerjaan

Maret 31, 2026
EDARAN WALIKOTA DIDUGA DI ACUHKAN, TOKO MIRAS DI KENDARI NEKAT BEROPERASI

EDARAN WALIKOTA DIDUGA DI ACUHKAN, TOKO MIRAS DI KENDARI NEKAT BEROPERASI

Maret 22, 2026
Sengketa Lahan Transmigrasi Landono: Banderano Tolaki Desak Polda Sultra Uji Keabsahan SHM 1982

Sengketa Lahan Transmigrasi Landono: Banderano Tolaki Desak Polda Sultra Uji Keabsahan SHM 1982

April 6, 2026
Dugaan Korupsi Anggaran Belanja Mencuat, KP2H Sultra Desak Kejati Periksa Ketua KPUD Buton Utara

Dugaan Korupsi Anggaran Belanja Mencuat, KP2H Sultra Desak Kejati Periksa Ketua KPUD Buton Utara

April 9, 2026
Langkah Cepat PPP Kota Kendari: Bidik Kemenangan Lewat Muscab dan Penguatan Struktur PAC

Langkah Cepat PPP Kota Kendari: Bidik Kemenangan Lewat Muscab dan Penguatan Struktur PAC

April 9, 2026
PT TPM Diujung Tanduk! BASMI Sultra ‘Kepung’ Dua Instansi, Tuntut Satgas PKH Tak Jadi Penonton Perusakan Hutan

PT TPM Diujung Tanduk! BASMI Sultra ‘Kepung’ Dua Instansi, Tuntut Satgas PKH Tak Jadi Penonton Perusakan Hutan

April 9, 2026
PT TAS Mangkir Lagi, KSBSI Kendari Sebut Pemerintah ‘Disetir’ Korporasi

PT TAS Mangkir Lagi, KSBSI Kendari Sebut Pemerintah ‘Disetir’ Korporasi

April 8, 2026
Diduga Lakukan Union Busting, KSBSI Sultra Desak Pencopotan Sekda Kota Kendari

Diduga Lakukan Union Busting, KSBSI Sultra Desak Pencopotan Sekda Kota Kendari

April 8, 2026
Sengketa Lahan Transmigrasi Landono: Banderano Tolaki Desak Polda Sultra Uji Keabsahan SHM 1982

Sengketa Lahan Transmigrasi Landono: Banderano Tolaki Desak Polda Sultra Uji Keabsahan SHM 1982

April 6, 2026
DPC KSBSI Kendari Pasang Badan Dukung Polda Sultra Sikat Perusahaan ‘Nakal’ Melalui Desk Ketenagakerjaan

DPC KSBSI Kendari Pasang Badan Dukung Polda Sultra Sikat Perusahaan ‘Nakal’ Melalui Desk Ketenagakerjaan

Maret 31, 2026
Berita Utama Sultra

Penerbit PT Anoa Gema Nusantara
Pondok Pinang, Blok F9 Punggolaka, Kendari
Sulawesi Tenggara INDONESIA
Email: beritautamasultra@gmail.com

Follow Us

About

  • Tentang Kami
  • Manajemen dan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Berita Terkini

Dugaan Korupsi Anggaran Belanja Mencuat, KP2H Sultra Desak Kejati Periksa Ketua KPUD Buton Utara

Dugaan Korupsi Anggaran Belanja Mencuat, KP2H Sultra Desak Kejati Periksa Ketua KPUD Buton Utara

April 9, 2026
Langkah Cepat PPP Kota Kendari: Bidik Kemenangan Lewat Muscab dan Penguatan Struktur PAC

Langkah Cepat PPP Kota Kendari: Bidik Kemenangan Lewat Muscab dan Penguatan Struktur PAC

April 9, 2026
  • Tentang Kami
  • Manajemen dan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Copyright © 2025 PT Anoa Gema Nusantara All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Opini
  • Ragam

Copyright © 2025 PT Anoa Gema Nusantara All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In