Kendari, Beritautamasultra.com – Gelombang protes mengecam dugaan skandal perselingkuhan yang melibatkan aparatur negara pecah di Kota Lulo. Massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sulawesi Tenggara (AMS Sultra) resmi mendatangi Markas Polda Sultra dan Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra pada Selasa (28/4/2026).
Aksi ini merupakan buntut dari penggerebekan yang terjadi pada 17 April 2026 lalu di sebuah rumah kos, Kecamatan Poasia. Kasus ini menjadi sorotan tajam lantaran melibatkan perempuan berinisial TW, seorang ASN PPPK Pemprov Sultra yang juga istri sah anggota Brimob, dengan oknum anggota TNI berinisial Pratu D.
Penanggung jawab aksi, Pikran, menegaskan bahwa tuntutan mereka bukan tanpa alasan. Viral-nya video penggerebekan tersebut telah mencoreng wajah institusi dan melukai nilai-nilai disiplin aparatur negara.
“Penanganan kasus ini tidak hanya dituntut secara hukum, tetapi juga secara etik dan administratif oleh masing-masing lembaga yang berwenang,” tegas Pikran usai melakukan orasi di depan Mapolda Sultra, Selasa (28/4/2026).
Senada dengan itu, Beni, yang juga koordinator lapangan, menyoroti status hukum TW yang saat penggerebekan masih terikat pernikahan sah. Hal ini menurutnya menjadi dasar kuat adanya pelanggaran berat terhadap norma ASN.
Dalam aksi tersebut, massa mendesak Divisi Profesi dan Pengamanan Polri membuka proses penanganan kasus demi menjaga kepercayaan publik terhadap Polri, juga meminta Badan Kepegawaian Negara (BKN) segera memeriksa TW atas dugaan pelanggaran berat norma ASN.
Massa juga mendesak BKN memberikan sanksi administratif tegas berupa pemberhentian tidak dengan hormat terhadap TW jika terbukti bersalah, serta menuntut koordinasi terbuka antara Propam dan BKN agar kasus ini tuntas baik secara pidana maupun kode etik.
Selain menyasar status ASN pelaku, AMS Sultra juga menyoroti proses hukum yang tengah berjalan di Denpom Kendari terkait keterlibatan Pratu D. Mereka meminta pihak militer tetap transparan dalam memberikan informasi perkembangan kasus kepada publik.
Penulis: Artha Kusuma












