• Tentang Kami
  • Manajemen dan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak
Senin, 20 April, 2026
  • Login
Berita Utama Sultra
  • Home
  • News
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Opini
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Opini
  • Ragam
No Result
View All Result
Berita Utama Sultra
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemerintah Tolak Akta Yayasan Unsultra Tahun 2010 sebagai Dasar Legalitas

Artha Kusuma by Artha Kusuma
Januari 14, 2026
in Daerah, News
Pemerintah Tolak Akta Yayasan Unsultra Tahun 2010 sebagai Dasar Legalitas

Kendari, Berita Utama — Fakta baru muncul di tengah konflik internal Yayasan Perguruan Tinggi (YPT) Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra). Diketahui bahwa Akta Nomor 048 Tahun 2010, yang menjadi landasan klaim kepengurusan di bawah Dewan Pembina Nur Alam, ternyata tidak diakui oleh Pemerintah melalui Kemendikbud-Dikti sebagai dasar legalitas kampus tersebut.

Persoalan ini terungkap saat pihak universitas di bawah kepemimpinan Rektor Prof. Andi Bahrun mengajukan penambahan lima Program Studi (Prodi) baru pada tahun 2016. Saat itu, I Wayan Puguh yang menjabat sebagai Kepala Unit Penjaminan Mutu dan bertugas menyiapkan dokumen administrasi untuk diunggah ke sistem informasi kelembagaan (SIAGA).

Dokumen yang dikirimkan meliputi, SK Izin Pendirian Lembaga (Depdikbud No. 0480 Tahun 1989), Akta Notaris Yayasan Unsultra Tahun 2010.

Setelah enam bulan, tim asesor Kemendikbud-Dikti menolak berkas tersebut. Alasannya, Akta Tahun 2010 dianggap tidak memiliki sinkronisasi atau kesinambungan historis dengan sejarah pendirian awal Unsultra.

Menanggapi penolakan tersebut, I Wayan Puguh menjelaskan bahwa pihaknya melakukan perbaikan dengan melampirkan Akta Pendirian Yayasan Tahun 1986.

“Pihak kementrian menyatakan tidak ada korelasi antara sejarah lembaga dengan akta tahun 2010. Setelah kami menggantinya dengan Akta 1986 yang sesuai dengan sejarah pendirian universitas, proses baru bisa berlanjut,” ungkap Wayan (14/1/2026).

Hasilnya, pada tahun 2017, pemerintah akhirnya menyetujui pendirian prodi baru (PGSD dan PG PAUD). Sejak saat itu, database di kementerian menggunakan Akta 1986 sebagai referensi tetap untuk setiap pengajuan akreditasi maupun proposal bantuan pendidikan.

Selain masalah legalitas, Wayan juga memaparkan perjalanan program studi di Unsultra. Meski sempat mengalami penyusutan prodi pada tahun 2013 akibat regulasi peleburan jurusan dan kurangnya peminat pada beberapa bidang, kini Unsultra telah berkembang pesat. Tahun 1989 Memulai dengan 5 fakultas. Tahun 2013 Mengalami efisiensi hingga tersisa 5 prodi utama. Dan saat ini berhasil mengembangkan diri hingga memiliki 20 Program Studi yang terdaftar resmi.

Pihak universitas menegaskan bahwa seluruh operasional kampus saat ini tetap mengacu pada izin pendirian tahun 1989 yang terkoneksi secara sah dengan Akta Yayasan tahun 1986, bukan akta versi tahun 2010.

Penulis : Artha Kusuma

Tags: SULTRAUNSULTRA
Previous Post

Polemik Unsultra, Nur Alam Terancam Pidana

Next Post

Sengketa Yayasan Unsultra Memanas, Notaris Asal Bandung Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Artha Kusuma

Artha Kusuma

Berita Terkait

Dugaan Pelecehan di Masjid Kampus IAI Rawa Aopa, IPMA Konsel Desak APH Usut Tuntas Tanpa Intervensi!

Dugaan Pelecehan di Masjid Kampus IAI Rawa Aopa, IPMA Konsel Desak APH Usut Tuntas Tanpa Intervensi!

April 17, 2026
IAI Rawa Aopa Bergolak: Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Dugaan Pelecehan, Ajak Korban Lain Bersuara

IAI Rawa Aopa Bergolak: Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Dugaan Pelecehan, Ajak Korban Lain Bersuara

April 16, 2026
Next Post
Sengketa Yayasan Unsultra Memanas, Notaris Asal Bandung Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Sengketa Yayasan Unsultra Memanas, Notaris Asal Bandung Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
IAI Rawa Aopa Bergolak: Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Dugaan Pelecehan, Ajak Korban Lain Bersuara

IAI Rawa Aopa Bergolak: Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Dugaan Pelecehan, Ajak Korban Lain Bersuara

April 16, 2026
PT TAS Mangkir Lagi, KSBSI Kendari Sebut Pemerintah ‘Disetir’ Korporasi

PT TAS Mangkir Lagi, KSBSI Kendari Sebut Pemerintah ‘Disetir’ Korporasi

April 8, 2026
Tuding Sekda Kendari “Overacting,” KAMI Sultra Desak Mendagri Turun Tangan

Tuding Sekda Kendari “Overacting,” KAMI Sultra Desak Mendagri Turun Tangan

Maret 17, 2026
Diduga Lakukan Union Busting, KSBSI Sultra Desak Pencopotan Sekda Kota Kendari

Diduga Lakukan Union Busting, KSBSI Sultra Desak Pencopotan Sekda Kota Kendari

April 8, 2026
DPC KSBSI Kendari Pasang Badan Dukung Polda Sultra Sikat Perusahaan ‘Nakal’ Melalui Desk Ketenagakerjaan

DPC KSBSI Kendari Pasang Badan Dukung Polda Sultra Sikat Perusahaan ‘Nakal’ Melalui Desk Ketenagakerjaan

Maret 31, 2026
EDARAN WALIKOTA DIDUGA DI ACUHKAN, TOKO MIRAS DI KENDARI NEKAT BEROPERASI

EDARAN WALIKOTA DIDUGA DI ACUHKAN, TOKO MIRAS DI KENDARI NEKAT BEROPERASI

Maret 22, 2026
Sengketa Lahan Transmigrasi Landono: Banderano Tolaki Desak Polda Sultra Uji Keabsahan SHM 1982

Sengketa Lahan Transmigrasi Landono: Banderano Tolaki Desak Polda Sultra Uji Keabsahan SHM 1982

April 6, 2026
Dugaan Pelecehan di Masjid Kampus IAI Rawa Aopa, IPMA Konsel Desak APH Usut Tuntas Tanpa Intervensi!

Dugaan Pelecehan di Masjid Kampus IAI Rawa Aopa, IPMA Konsel Desak APH Usut Tuntas Tanpa Intervensi!

April 17, 2026
IAI Rawa Aopa Bergolak: Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Dugaan Pelecehan, Ajak Korban Lain Bersuara

IAI Rawa Aopa Bergolak: Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Dugaan Pelecehan, Ajak Korban Lain Bersuara

April 16, 2026
Dugaan Korupsi Anggaran Belanja Mencuat, KP2H Sultra Desak Kejati Periksa Ketua KPUD Buton Utara

Dugaan Korupsi Anggaran Belanja Mencuat, KP2H Sultra Desak Kejati Periksa Ketua KPUD Buton Utara

April 9, 2026
Langkah Cepat PPP Kota Kendari: Bidik Kemenangan Lewat Muscab dan Penguatan Struktur PAC

Langkah Cepat PPP Kota Kendari: Bidik Kemenangan Lewat Muscab dan Penguatan Struktur PAC

April 9, 2026
PT TPM Diujung Tanduk! BASMI Sultra ‘Kepung’ Dua Instansi, Tuntut Satgas PKH Tak Jadi Penonton Perusakan Hutan

PT TPM Diujung Tanduk! BASMI Sultra ‘Kepung’ Dua Instansi, Tuntut Satgas PKH Tak Jadi Penonton Perusakan Hutan

April 9, 2026
PT TAS Mangkir Lagi, KSBSI Kendari Sebut Pemerintah ‘Disetir’ Korporasi

PT TAS Mangkir Lagi, KSBSI Kendari Sebut Pemerintah ‘Disetir’ Korporasi

April 8, 2026
Diduga Lakukan Union Busting, KSBSI Sultra Desak Pencopotan Sekda Kota Kendari

Diduga Lakukan Union Busting, KSBSI Sultra Desak Pencopotan Sekda Kota Kendari

April 8, 2026
Berita Utama Sultra

Penerbit PT Anoa Gema Nusantara
Pondok Pinang, Blok F9 Punggolaka, Kendari
Sulawesi Tenggara INDONESIA
Email: beritautamasultra@gmail.com

Follow Us

About

  • Tentang Kami
  • Manajemen dan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Berita Terkini

Dugaan Pelecehan di Masjid Kampus IAI Rawa Aopa, IPMA Konsel Desak APH Usut Tuntas Tanpa Intervensi!

Dugaan Pelecehan di Masjid Kampus IAI Rawa Aopa, IPMA Konsel Desak APH Usut Tuntas Tanpa Intervensi!

April 17, 2026
IAI Rawa Aopa Bergolak: Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Dugaan Pelecehan, Ajak Korban Lain Bersuara

IAI Rawa Aopa Bergolak: Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Dugaan Pelecehan, Ajak Korban Lain Bersuara

April 16, 2026
  • Tentang Kami
  • Manajemen dan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Copyright © 2025 PT Anoa Gema Nusantara All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Kendari
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Opini
  • Ragam

Copyright © 2025 PT Anoa Gema Nusantara All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In