Oleh : Dr. La Ode Baladin = Peneliti Ekonomi Wilayah
Dalam lebih dari satu dekade terakhir, Sulawesi Tenggara menjelma menjadi salah satu magnet investasi nasional, khususnya di sektor pertambangan dan pengolahan mineral. Nilai Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) mencapai Rp7,73 triliun pada tahun 2023, dan Penanaman Modal Asing (PMA) sempat menembus USD 1,6 juta pada 2021. Kawasan industri seperti Morosi, Routa, dan Pomalaa berkembang pesat sebagai pusat-pusat ekonomi baru.
Namun, di balik kemajuan itu, ada realitas yang tidak seindah grafik pertumbuhan. Angka kemiskinan justru stagnan. Jumlah penduduk miskin hanya turun dari 434 ribu jiwa (2009) menjadi 321 ribu jiwa (2023). Dalam lima tahun terakhir, tren penurunan bahkan melambat dan sesekali naik. Ini menimbulkan pertanyaan besar: Mengapa pertumbuhan ekonomi tidak sejalan dengan pengurangan kemiskinan?
Pertumbuhan Ekonomi Tanpa Efek Menetes ke Bawah
Penelitian yang saya lakukan dengan pendekatan Structural Equation Modeling – Partial Least Squares (SEM-PLS) atas data tahun 2009–2023 menunjukkan adanya paradoks struktural. Investasi dan pertumbuhan ekonomi memang meningkat, tetapi tidak menunjukkan pengaruh langsung maupun tidak langsung yang signifikan terhadap pengurangan kemiskinan.
Secara statistik, PMDN menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi dengan nilai effect size sebesar 3,472 terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). PMA juga berkontribusi, meskipun masih di bawah PMDN. Sementara itu, Dana Bagi Hasil (DBH), yang seharusnya berfungsi sebagai instrumen redistribusi fiskal, tidak menunjukkan pengaruh yang signifikan terhadap pertumbuhan, apalagi terhadap kemiskinan.
Di permukaan, data PDRB terlihat impresif. Namun jika ditelaah lebih dalam, pertumbuhan ini bersifat sektoral, padat modal, dan terlokalisasi—terkonsentrasi di kawasan industri seperti Morosi (Konawe). Daerah-daerah pesisir, kepulauan kecil, dan pedesaan tetap tertinggal. Hal ini menunjukkan bahwa trickle-down effect—asumsi bahwa pertumbuhan ekonomi akan otomatis menetes ke bawah—gagal terwujud di Sulawesi Tenggara.
Investasi Besar, Manfaat Terbatas
Masalah utama terletak pada struktur sektoral investasi yang bias pada industri padat modal seperti pertambangan dan pengolahan nikel. Proyek-proyek tersebut menyumbang besar terhadap pertumbuhan, tetapi tidak menyerap banyak tenaga kerja lokal, apalagi tenaga kerja dari kelompok miskin dan berpendidikan rendah. Akibatnya, multiplier effect terhadap ekonomi rakyat sangat terbatas.
Sektor produktif rakyat—seperti pertanian, perikanan, dan UMKM—belum mendapatkan porsi dukungan kebijakan yang proporsional. DBH pun lebih banyak digunakan untuk belanja rutin atau proyek infrastruktur yang tidak berdampak langsung pada pemberdayaan ekonomi lokal. Dengan demikian, ketimpangan spasial dan sosial makin melebar.
Ketimpangan di Tengah Maraknya Tambang
Salah satu dinamika paling mencolok adalah ekspansi besar-besaran industri tambang di wilayah daratan dan pulau-pulau kecil. Kawasan seperti Morosi (Konawe), Pomalaa (Kolaka), dan Lasolo-Routa (Konawe Utara) menjadi pusat eksploitasi nikel, sebagian besar dikuasai oleh PMA asal Tiongkok.
Namun, ledakan investasi ini tidak datang tanpa konsekuensi. Di berbagai lokasi, masyarakat menghadapi konflik agraria, pencemaran lingkungan, serta perampasan ruang hidup. Di Pulau Wawonii dan Pulau Labengki, misalnya, masyarakat lokal menolak keras kehadiran tambang karena mengancam kelangsungan hidup berbasis laut dan pertanian. Resistensi ini menjadi tanda bahwa investasi yang tidak berpijak pada keadilan ekologis dan sosial justru menimbulkan ketegangan struktural.
Kebijakan Perlu Dirombak: Menuju Pertumbuhan yang Berkeadilan
Dari hasil penelitian dan dinamika lapangan tersebut, sejumlah rekomendasi strategis patut dipertimbangkan oleh pembuat kebijakan, baik di tingkat pusat maupun daerah:
- Reorientasi Investasi ke Sektor Padat Karya dan Pro-Rakyat
Fokus pada pertanian, perikanan, dan industri kecil-menengah yang mampu menyerap tenaga kerja lokal dan memperkuat ekonomi desa. - Penguatan Fungsi Redistribusi Dana Bagi Hasil (DBH)
Gunakan DBH secara strategis untuk mendanai program berbasis komunitas, pembangunan ekonomi desa, dan penguatan kapasitas lokal, bukan hanya untuk belanja rutin dan proyek fisik. - Integrasi Perencanaan Sosial dan Ekonomi
Sinkronisasi program antar-dinas seperti Bappeda, Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal, dan Dinas UMKM, agar arah pembangunan menjadi satu kesatuan yang menyasar kesejahteraan rakyat. - Penggunaan Indikator Pembangunan Inklusif (IPID)
Tidak cukup hanya berpatokan pada PDRB. Pemerintah perlu mengembangkan dan menggunakan indikator pembangunan yang mengukur distribusi manfaat dan keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan. - Perluasan Partisipasi dan Pengawasan oleh Masyarakat Lokal
Libatkan warga dalam proses perencanaan dan evaluasi dampak investasi, khususnya di wilayah tambang dan kawasan industri.
Menolak Kutukan Sumber Daya
Apa yang terjadi di Sulawesi Tenggara mencerminkan gejala klasik yang dikenal sebagai resource curse atau kutukan sumber daya. Ketika kekayaan alam melimpah, tetapi tata kelola yang lemah dan arah kebijakan yang bias, maka kesejahteraan hanya dinikmati oleh segelintir pihak.
Transformasi struktural di Sulawesi Tenggara tidak bisa ditunda. Momentum ini harus dimanfaatkan untuk memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi benar-benar berpihak pada masyarakat kecil—petani, nelayan, pekerja informal, dan perempuan di pedesaan. Mereka adalah fondasi sesungguhnya dari perekonomian lokal yang berkelanjutan.
Penutup: Pertumbuhan Tidak Cukup, Pemerataan adalah Keharusan
Paradoks antara meningkatnya investasi dan stagnannya kemiskinan di Sulawesi Tenggara bukan sekadar ironi statistik, tetapi alarm keras bagi arah pembangunan daerah. Kita tidak bisa terus-menerus membanggakan pertumbuhan PDRB jika sebagian besar masyarakat tetap hidup dalam kemiskinan struktural.
Sudah saatnya investasi dibaca bukan hanya dari nilai triliunan rupiah yang masuk, tetapi dari seberapa besar ia mampu mengubah nasib warga paling rentan. Karena dalam demokrasi ekonomi yang sehat, pertumbuhan hanya bermakna jika ia memerdekakan semua orang dari kemiskinan—bukan memperdalam ketimpangan.













