Kendari, Berita Utama – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara (Sultra) membantah Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus (IMALAK) Sultra terkait dugaan penerimaan upeti 4 persen dari anggaran revitalisasi sekolah sebesar R194 miliar.
Plt. Kepala Dikbud Sultra melalui Kasubag Umum dan Humas, Kamarudin Raiya, menjelaskan bahwa total anggaran Rp194 miliar tersebut merupakan gabungan dari dua sumber penganggaran berbeda.
Pertama bersumber dari APBN 2025 sekitar Rp122 Miliar untuk digunakan revitalisasi 81 bangunan sekolah SMA, SMK, dan SLB. Kedua bersumber dari APBD Sultra sekitar Rp72 Miliar untuk digunakan renovasi 147 sekolah.
Kamarudin menekankan bahwa dana pusat ini langsung ditransfer ke rekening sekolah masing-masing tanpa melalui rekening Dikbud Sultra.
Dana ini disalurkan oleh BKAD ke rekening Dikbud, namun pencairannya dilakukan secara bertahap kepada kontraktor berdasarkan progres fisik pekerjaan di lapangan.
Pihak Dikbud memastikan bahwa mekanisme penyaluran dana, baik dari pusat maupun daerah, telah mengikuti prosedur yang ketat dan transparan.
“Terkait isu upeti itu Sama sekali tidak benar, Anggaran pusat langsung ke sekolah, sementara dana APBD dibayarkan kepada pihak ketiga sesuai progres pekerjaan,” tegas Kamarudin di ruang kerjanya (22/1/2026).
Dugaan ini mencuat setelah Ketua IMALAK Sultra, Ali Sabarno, menyuarakan dugaan adanya upeti sebesar 4 persen dalam program revitalisasi tersebut. Atas dasar dugaan itu, IMALAK sempat mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI untuk segera melakukan audit internal menyeluruh terhadap proyek di Sultra tahun anggaran 2025.
Penulis: Artha Kusuma











