Ada aneka macam sebutan untuk setiap pemeran kekuasaan kepala daerah. Sebutan Kosong Satu (01) untuk kepala daerah. Kosong Dua (02) untuk wakil kepala daerah. Dalam keadaan normal, begitu penyebutannya. Jika keadaan tak normal, misalnya, keputusan kepala daerah lebih dipengaruhi isteri, maka sebutan untuk isteri yang mencampuri urusan kepala daerah adalah Kosong Kosong (00), dan, posisinya berada di atas Kosong Satu.
Ada beberapa kabupaten yang peran 00-nya sudah menjadi bahan diskusi di kalangan staf. Tapi, untuk sementara lupakan peran itu. Kita fokus pada peranan penting kepala daerah di propinsi dengan sebutan Kosong Satu Setengah (01,5). Posisi kuasanya berada di bawah 01 di atas 02. Dimana? Di propinsi. Uniknya, kekuasaan 01,5 ini justeru disukai staf karena kepastian koordinasi yang satu pintu. Ya, bisa mungkin ada yang gigit jari, menggerutu, main kansilo, main jelling, dia mekondo dengan mesilo-silo, ngedumel, makang hati, dan tak bisa protes karena itulah resiko: bergabung dengan poko-poko tidak ada.
Persoalannya sekarang, para Tim Sukses yang mencari jalan masing-masing. Kebanyakan dari mereka ternyata mengalami jalan buntu. Kepala Dinas yang bertindak sebagai penjaga pintu kesejahteraan ogah melayani La Sangkala. Padahal, La Sangkala-lah yang teriak-teriak di atas panggung kampanye. Ya, bagaimana mau dilayani, karena sudah ada jaminan tertib administrasi dari Kosong Satu Setengah. Kemerdekaan para Kuasa Anggaran inilah, kebebasan para Kepala Dinas inilah disatu sisi, melahirkan tertib adminstrasi, di sisi lain, melahirkan kegaduhan perasaan Tim Sukses dan ancang-ancang hengkang dari barisan kelak mereka kembali dibutuhkan di periode periode selanjutnya. Keinginan para anggota pasukan, harus jelas pembagian kekuasaan antara porsi raja-raja dan porsi hulubalang.
Di pemerintahan manakah yang dimaksud ini? Ndak perlu disebutkan. Yang pasti, di propinsi. Di Propinsi mana? Ndaktaumi juga. Tanya La Sangkala.(nebansi@gmail.com)












